Liputan6.com, Jakarta - Azis Syamsuddin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Golkar ini disangka terlibat kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng).
Selama jadi pejabat negara, Wakil Ketua DPR RI yang telah mengundurkan diri ini tercatat memiliki harta sebesar Rp 100.321.069.365.
Advertisement
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Azis Syamsuddin antara lain adalah; tujuh tanah dan bangunan senilai Rp 89.492.201.000 yang tersebar di Kota Jakarta Selatan dan Kota Bandarlampung.
Selain itu, ia juga memiliki harta dalam bentuk alat transportasi dan mesin, yaitu motor Harley Davidson 2003 hasil sendiri Rp 170 juta, mobil Toyota Land Cruiser Jeep tahun 2008 hasil sendiri Rp 700 juta, Honda Beat Tahun 2018 hasil sendiri Rp14 juta, dan mobil Toyota Kijang Innova tahun 2016 hasil sendiri Rp 248 juta.
Kemudian, ia juga memiliki Toyota Alphard tahun 2018 hasil sendiri Rp 780 juta, Toyota Land Cruiser Jeep tahun 2016 hasil sendiri Rp 1,59 miliar.
Azis Syamsuddin juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 274.750.000 dan setara kas senilai Rp 7.052.118.365.
Hartanya meningkat selama pandemi
Harta kekayaan Azis Syamsuddin melonjak Rp 3,75 miliar selama pandemi Covid-19, di mana dalam LHKPN yang dilaporkan per 31 Desember 2019, harta kekayaan Azis Syamsuddin masih tercatat sebesar Rp 96.563.663.074.
Sedangkan jika dilihat sejak 2014, harta kekayaan Azis Syamsuddin naik hampir 2 kali lipat, di mana pada tahun tersebut politisi Parta Golkar ini memiliki kekayaan Rp 59.878.108.283.
Advertisement