Ini Insentif dari PLN untuk Mitra Usaha SPKLU di Indonesia

PLN akan membangun 101 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sepanjang 2021.

oleh Arief Aszhari diperbarui 26 Sep 2021, 14:03 WIB
Mobil listrik saat mengisi daya listrik di SPKLU di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Senin (9/11/2020). Pemerintah mendorong peningkatan ketersediaan SPKLU hingga 2025 ditargetkan terbangun 3.465 unit SPKLU dan lima tahun kemudian menjadi 7.146 unit SPKLU. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) akan membangun 101 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sepanjang 2021. Untuk mewujudkannya, PLN mencari mitra usaha dengan memberi sejumlah insentif yang menguntungkan. 

Menurut Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril, pihaknya sudah mengembangkan model bisnis untuk mendukung rencana kerjasama ini, sekaligus menyiapkan pemberian insentif bagi investor yang ingin bekerjasama.

"Kami tidak mau sendirian karena kami ingin membuat ekosistem kendaraan listrik ini tumbuh. Pengusaha yang tertarik silakan kami terbuka untuk bekerja sama," ujar Bob.

Pemberian insentif menarik bagi investor ini, antara lain penetapan tarif curah yang lebih rendah dari harga jual ke pelanggan, pembebasan rekening minimum selama 2 tahun pertama, keringanan biaya penyambungan tambah daya atau diskon 50 persen atau pasang baru dengan cicilan selama 12 bulan, hingga penetapan jaminan langganan tenaga listrik.

Semua ini dapat dinikmati oleh pemilik instalasi listrik privat untuk angkutan umum, badan usaha SPKLU, dan badan usaha Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).


Pemilik Homecharging

Petugas melakukan pengecekan mesin Stasiun SPKLU di SPBU Pertamina Fatmawati, Jakarta, Minggu (13/12/2020). SPKLU ini memiliki kemampuan fast charging 50 kW yang didukung berbagai tipe gun mobil listrik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sementara bagi pemilik Home Charging yang terkoneksi dengan sistem PLN atau Charge.IN, juga diberikan diskon tarif daya sebesar 30 persen pada pukul 22.00 hingga 05.00 untuk pemilik Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda empat.

Juga ada insentif BP Spesial untuk tambah daya senilai Rp. 150 ribu untuk tambah daya sampai dengan 11.000 VA, dan Rp 450 ribu untuk tambah daya sampai dengan 16.500 VA.

Sebagai informasi, PLN merencanakan pembangunan 67 SPKLU yang tersebar di seluruh Tanah Air sepanjang 2021. Hingga kini, perseroan telah mengelola 46 SPKLU di 33 lokasi.

Hadirnya SPKLU menjadi bagian terpenting, karena dengan banyaknya SPKLU yang tersedia maka memberikan kemudahan bagi para pemilik kendaraan listrik untuk beroperasi.


Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia

Banner Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya