Indonesia Sebut Vanuatu Punya Maksud Tercela Usai Ungkit Lagi Isu Papua di PBB

Delegasi Indonesia untuk Sidang Umum PBB ke-76 menyampaikan hak jawab menyusul langkah Vanuatu yang kembali mengungkit lagi isu Papua dalam majelis tersebut.

oleh Hariz Barak diperbarui 26 Sep 2021, 12:03 WIB
Video pidato Presiden Jokowi ditayangkan dalam Sidang Majelis Umum PBB atau UNGA ke-76. (Dok: Kemlu RI)

Liputan6.com, New York - Delegasi Indonesia untuk Sidang Umum PBB ke-76 menyampaikan hak jawab menyusul langkah Vanuatu yang kembali mengungkit lagi isu Papua dalam majelis tersebut.

Sebelumnya, Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman Weiber mengatakan bahwa "Papua Barat masih berjuang untuk hak menentukan nasib sendiri" --mereferensikan wilayah Papua yang menjadi teritori Indonesia.

"Di wilayah saya, Kaledonia Baru, Polinesia Prancis dan Papua Barat masih berjuang untuk menentukan nasib sendiri," jelasnya.

Ia meminta agar dunia "menarik perhatian pada prinsip hak yang sama dan penentuan nasib sendiri masyarakat sebagaimana diatur dalam Piagam PBB, penting bahwa PBB dan masyarakat internasional terus mendukung wilayah yang relevan, memberi mereka kesempatan yang sama untuk menentukan kenegaraan mereka sendiri," lanjut Weiber seperti dikutip dari AP.

Merespons pernyataan tersebut, delegasi Indonesia Sindy Nur Fitri membalas dengan menyatakan bahwa "Vanuatu terus-menerus menggunakan forum yang mulia ini untuk mengusik kedaulatan dan integritas wilayah negara lain… serta terus melakukan agresi dengan maksud tercela dan motif politik untuk melawan Indonesia."

"Kami secara tegas menolak seluruh tuduhan tidak benar, tidak berdasar, dan menyesatkan yang terus dipelihara oleh Vanuatu," lanjut delegasi Indonesia tersebut, dikutip dari pernyataan resmi yang diterima, Minggu (26/9/2021).

Delegasi Indonesia menyebut Vanuatu "membela separatisme dengan kedok keprihatinan HAM", sementara di sisi lain justru memilih diam ketika "kelompok kriminal separatis bersenjata" melakukan "tindak teror keji" di Papua.

Vanuatu juga "terus menerus mencoba mempertanyakan status Papua sebagai bagian yang utuh Indonesia yang tidak lagi perlu diperdebatkan. (Dan) hal ini telah melanggar tujuan dan prinsip-prinsip Piagam PBB, serta bertentangan dengan Declaration on Principles of International Law concerning Friendly Relations and Cooperation among States."


Langkah Berulang Vanuatu

Vanuatu di Sidang Umum PBB ke-75. Dok: United Nations

Ini bukan pertama kalinya Vanuatu, negara pulau di Pasifik-Oceania, mengangkat isu Papua di forum-forum PBB, yang memicu amarah Indonesia.

Pada 2020, negara tersebut pernah melakukan hal yang sama, berujung hak jawab dari Indonesia dan memicu akun Instagram Vanuatu diserang netizen Tanah Air.

Hal serupa juga pernah terjadi pada 2019.

Pada 2010, parlemen Vanuatu juga pernah "mengeluarkan mosi dengan dukungan bipartisan, yang menyerukan pendapat penasihat dari Mahkamah Internasional tentang legalitas perjanjian 1962 antara Indonesia dan Belanda tentang status Papua Barat dan legalitas Act of Free Choice 1969 (Penentuan Pendapat Rakyat atau Pepera 1969)."

Vanuatu juga tak bergerak sendiri. Pada beberapa kesempatan, Port Vila kerap menggandeng segelintir negara Pasifik lain (seperti Kepulauan Solomon) atau organisasi separatis Papua (seperti United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pimpinan Benny Wenda, yang mana kelompok itu bermarkas di Vanuatu).

Mereka juga secara terbuka melobi negara Pasifik besar untuk mendukung tujuannya, seperti Australia dan Selandia Baru.

Indonesia telah sejak lama mengecam langkah "usil" Vanuatu, yang dinilainya bermuatan politis --kata sejumlah diplomat Kementerian Luar Negeri RI. Jakarta juga menuduh Port Vila telah sengaja mendukung ULMWP yang berhaluan separatis dan dituding sebagai penyulut rangkaian kerusuhan Papua Agustus-September 2019; tak menghargai prinsip kedaulatan dan integritas teritorial; hingga "lancang" mencampuri urusan domestik Indonesia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya