Liputan6.com, Cilacap - Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi mengklarifikasi isu penangkapan orang dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Cilacap, Kamis (23/9/2021) lalu. Dia membantah kepolisian menangkap orang yang diduga hendak membentangkan poster tersebut.
Klarifikasi ini dilakukan untuk meredam isu-isu negatif yang beredar di media massa dan media sosial, tentang pengamanan kunjungan Presiden Jokowi. Disebut dalam isu tersebut, ada warga yang ditangkap lantaran membentangkan poster pada saat kunjungan Presiden Jokowi di Kabupaten Cilacap.
Baca Juga
Advertisement
"Kemarin setelah diamankan terus langsung dilepas dan dilakukan pendataan serta diberikan pembinaan dan pengarahan, saya sampaikan dari LPK Sonagi Cilacap tadi memang mereka tidak mengetahui bagaimana alur untuk menyampaikan aspirasi,” kata Kapolres Cilacap, melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/9/2021).
Sebab itu, kepolisian juga mengundang warga yang hendak menyampaikan aspirasinya. Dia adalah Turinah, yang diketahui merupakan Direktur LPK Sonagi.
Bahkan, kata Leganek, kepolisian juga memfasilitasi orang disebut ditangkap itu untuk bertemu dengan dinas atau instansi terkait. Dalam hal ini, dilakukan pertemuan antara LPK Sonagi dengan dinas ketenagakerjaan.
“Kepada kita pihak kepolisian sehingga pada hari ini kita sampaikan aspirasi kepada masyarakat sehingga saluran komunikasi dari LPK Sonagi Cilacap dengan dinas instansi terkait yang saya harapkan ini dapat terus berjalan bersinergi sehingga masyarakat aspirasinya ini bisa tersampaikan,” ucap dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Menyampaikan Aspirasi
Sementara, Turinah mengakui berencana akan menyambut kedatangan Presiden Jokowi sekaligus menyampaikan aspirasinya. Dia ingin presiden mengetahui bahwa banyak siswa LPK Sonagi yang gagal berangkat ke luar negeri akibat pandemi Covid-19.
Bahkan, sertifikat beberapa siswa sudah kadaluwarsa dan tidak lagi bisa digunakan. Dia mengaku rencana penyampaian aspirasi itu dilakukan spontan, tanpa perencanaan.
"Bahwa kemarin rencananya akan menyambut kedatangan Presiden RI, dan ternyata kegiatan kemarin dianggap telah melanggar aturan sehingga kami mohon maaf atas tindakan kami dan para siswa kami dalam kunjungan bapak Presiden Joko Widodo di Cilacap,” ucap dia.
Tak hanya berikan fasilitas kepada Direktur LPK Sonagi Cilacap, Kapolres Cilacap juga memfasilitasi kepada salah satu CPMI yakni Arif Setiono yang beralamat di Desa Jepara Wetan, Kecamatan Binangun, Cilacap, untuk mengklarifikasi tentang isu berita negatif yang beredar di medsos.
Arif mengaku sempat ‘diamankan’ dan dibawa ke Polsek. Namun, di kantor polisi, Arif hanya mendapatkan pembinaan dan arahan.
“Saya dibawa ke Polsek malah justru di bina dan diberikan arahan dan disitu juga malah saya dikasih makan dan minum. Saya justru mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang berkenan membina dan memfasilitasi semuanya kepada saya. Saya menyadari kesalahan saya yang tidak bisa menempatkan diri untuk menyampaikan aspirasi saya kepada bapak Presiden di Cilacap,” ucap Arif.
Advertisement