Liputan6.com, Bogotá - Otoritas Kolombia telah menyita pengiriman 3.493 sirip hiu di Bandara Bogota yang akan diperdagangkan secara ilegal ke Hong Kong, pada Jumat 24 September 2021.
Dilansir dari laman CNN, Minggu (26/9/2021), otoritas lingkungan di ibu kota mengatakan jumlah sirip yang terkumpul berasal dari 900-1.000 hiu dengan panjang 1 dan 5 meter.
Baca Juga
Advertisement
Di beberapa negara, sirip hiu dijual karena memiliki manfaat untuk kesehatan.
Pengiriman – dikemas dalam 10 paket dan produk penangkapan ikan ilegal – berasal dari kotamadya Roldanillo, di barat daya Kolombia, kata sekretaris lingkungan Bogota.
“Perusahaan perkapalan yang awalnya memberi tahu otoritas lingkungan dan polisi," kata Sekretaris Carolina Urrutia.
“Polisi mengambil sampel untuk mengetahui secara pasti spesies mereka, tetapi kami tahu bahwa ada lebih dari 3 spesies hiu yang ada di perairan Kolombia.”
Polisi nasional akan menangani penyelidikan, tambahnya, dan telah meminta semua informasi tentang pengirim dan tujuan akhir pengiriman dari perusahaan pelayaran.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Konsumsi Sirip Hiu Terus Berlangsung di Hongkong
Dilansir dari laman France 24, Minggu (26/9/2021), penangkapan ikan hiu telah dilarang di Kolombia – yang merupakan rumah bagi 76 dari 500 varietas hiu – sejak 2020 dalam upaya untuk membendung perdagangan sirip ikan di Asia.
Penjualan dan konsumsi sirip hiu tidak ilegal di Hong Kong, tetapi harus memiliki izin dan tetap populer meski kampanye telah dilangsungkan selama bertahun-tahun.
Beberapa predator puncak paling yang paling beradampak di lautan, populasi hiu telah binasa selama beberapa dekade terakhir akibat maraknya industri penangkapan ikan rawai sebagai penyebab utama.
Reporter: Ielyfia Prasetio
Advertisement