Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi berencana menggelar uji coba pemakaian aplikasi PeduliLindungi di enam lokasi pasar rakyat.
Langkah ini mengikuti jejak penerapan aplikasi pedulilindungi tersebut di pusat perbelanjaan modern, dalam upaya menjamin keamanan pasar rakyat atau tradisional bagi para pengunjung pasar tersebut.
Advertisement
Pedagang pasar pun merespons hal ini. Mereka berharap hal itu jangan sampai hanya sebatas pencitraan saja.
Sekjen Induk Koperasi Pedagang Pasar, Ngadiran mengatakan langkah ini perlu lebih diperhatikan. Sebagai pedagang dia mengingatkan, jangan sampai penerapan ini minim aturan atau bahkan sebagai pencitraan semata.
Bisa diartikan perlu ada penerapan yang konsisten dan sesuai dengan aturan. Melihat hal itu, ia menekankan terkait sarana prasarana yang akan digunakan apakah sudah bisa memadai pelaksanaan wacana tersebut atau belum
“Sarprasnya sudah sesuai standar kah?,” katanya kepada Liputan6.com, Minggu (26/9/2021).
Dia meminta hal tersebut bisa saja dilakukan di lingkungan-lingkungan pasar yang telah sesuai dengan standar penerapan hal tersebut.
Misalnya, dari kesiapan keandalan aplikasi PeduliLindungi sebagai aplikasi yang menjadi syarat aktivitas di wilayah pasar tersebut. Hingga pada sektor pengawasan penerapan aturan tersebut.
“Silakan saja jika di (jalankan) di Pasar yang (telah) penuhi standar dari berbagai aspeknya,” katanya.
Kemudian, baik pemerintah, manajemen pasar, dan seluruh pihak terkait juga perlu segera memenuhi syarat pelaksanaan di berbagai aspeknya di pasar-pasar lainnya.
Sementara itu, ia pun mengaku ragu terhadap penggunaan PeduliLindungi di pasar rakyat. Pasalnya, ia menilai masih banyak faktor yang belum bisa dipenuhi oleh pedagang maupun pengunjung pasar rakyat.
Sehingga, hal ini bisa berdampak pada penerapan aplikasi menjadi tidak efektif.
“Saya belum yakin karena belum semua pedagang dan pengunjung punya HP Android (smartphone), jangan malah buat sepi omzet pedagang,” tukasnya.
Uji Coba Protokol Kesehatan
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi di 6 pasar rakyat.
Hal ini dilakukan guna memastikan pasar rakyat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung dari penularan COVID-19 sehingga dapat menggerakkan aktivitas perekonomian.
“Ada beberapa pasar rakyat yang akan diuji coba dengan memperhatikan tingkat vaksinasi pedagang dan pengelola pasar rakyat,” ujar Mendag.
Hal itu disampaikan Mendag saat meninjau Pasar Badung, Denpasar, Bali pada hari ini, Sabtu (25/9/2021).
Dikatakan terdapat beberapa pertimbangan pelaksanaan uji coba implementasi aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat. Di antaranya, pedagang dan pengelola pasar rakyat sudah tervaksin 100 persen.
Selain itu, pasar rakyat telah menerapkan protokol kesehatan sesuai rekomendasi Kemendag.
Pada pasar rakyat juga memiliki akses pintu masuk dan keluar yang dapat dikontrol pengelola, serta memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam penerapan protokol kesehatan dan menyediakan sumber daya manusia dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi.
“SOP PeduliLindungi sangat penting agar dapat berdampingan dengan COVID-19 karena pandemi ini tidak akan cepat selesai dan kegiatan ekonomi dapat berjalan kembali,” ucap Mendag.
Berdasarkan usulan Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), implementasi aplikasi PeduliLindungi akan diuji coba di enam pasar yaitu Pasar Mayestik (Jakarta), Pasar Blok M (Jakarta), Pasar Baltos (Kota Bandung), Pasar Modern BSD (Kota Tangerang Selatan).
Kemudian Pasar Modern 8 Alam Sutera (Kota Tangerang), dan Pasar Wonodri (Kota Semarang). Keenam pasar tersebut telah mendapat QR Code dari Kementerian Kesehatan.
Advertisement