Aplikasi PeduliLindungi di Pasar Diyakini Bikin Masyarakat Mau Vaksinasi

Pemerintah dan pengelola pasar perlu memastikan peralatan yang dibutuhkan dalam penerapan Aplikasi PeduliLindungi di pasar.

oleh Arief Rahman H diperbarui 27 Sep 2021, 08:01 WIB
Berikut daftar lengkap kegiatan yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama PPKM. (dok.Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta Pengusaha menilai penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat atau tradisional akan mampu mendorong kesadaran vaksinasi masyarakat.

Hal itu karena status vaksinasi akan terbaca melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat aktivitas di pasar tradisional.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menyambut baik wacana penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional.

Dia pun yakin penerapan aplikasi ini akan berjalan dengan efektif. “Sangat efektif, di samping untuk mengurangi kekhawatiran atau ketakutan warga, dapat meningkatkan kesadaran untuk segera di vaksin bagi yang belum,” kata dia saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (26/9/2021).

Ia juga memandang hal ini bisa meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan pengunjung ke pasar tradisional. Itu sebabnya rencana yang akan dijalankan pemerintah tersebut didukungnya.

“Karena banyak ibu-ibu yang masih ragu belanja ke pasar tradisional. Dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi akan menambah jumlah pengunjung dan dampak positifnya akan dapat menambah omzet dan profit pedagang pasar,” kata dia.

Namun dia mengingatkan pemerintah dan pengelola pasar perlu memastikan peralatan yang dibutuhkan. Selain juga melakukan sosialisasi kepada pengunjung hingga pedagang pasar.

“Pemerintah atau pengelola pasar agar menyediakan peralatan yang dibutuhkan.Sebelumnya agar melakukan sosialisasi kepada pengelola, pedagang, petugas pasar dan masyarakat bahwa yang boleh berbelanja adalah yang sudah divaksin tanpa terkecuali,” tuturnya.

 

 


Pengawasan Ketat

Pengunjung saat scan barcode untuk memasuki mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah itu juga mengingatkan pemerintah atau pengelola perlu melakukan pengawasan secara ketat.

Pasalnya, protokol kesehatan tidak hanya bergantung pada penggunaan aplikasi PeduliLindungi saja. Jadi, masyarakat yang beraktivitas di dalam pasar tradisional perlu tetap menjaga penggunaan masker hingga cuci tangan.

“Satgas covid internal pasar dan satgas Pemerintah harus melakukan pengawasan secara ketat. Kita harus pastikan bahwa tidak muncul kasus atau kluster baru dipasar tradisional,” katanya.

Ia mewanti-wanti agar semua pihak lebih waspada, apalagi adanya varian baru Covid-19. Dengan demikian ia meminta setiap pedagang pasar mau untuk ikut mengawasi dan bekerja sama dalam melaksanakan protokol kesehatan.

“Terlebih adanya varian baru harus waspada. Pedagang pasar harus saling mengawasi dan bekerjasama dalam penerapan ini,” pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya