Liputan6.com, Jakarta Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, menempatkan Anggota TNI maupun Polri sebagai penjabat (Pj) kepala daerah di Pilkada 2024 sangat beresiko.
Diketahui, sebanyak 101 kepala daerah akan habis masa jabatannya pada 2022 dan 171 di 2023.
Advertisement
"Sangat berisiko, ini seperti eksperimen saja. Pj ini bisa dikatakan sosok yang tidak memiliki legitimasi politik untuk durasi yang lama," kata Mardani saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).
Tak hanya itu, dia menyebut posisi strategis para Pj di Pilkada 2024 juga bisa disalahgunakankan untuk kepentingan politik penguasa.
"Sangat berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan dan konsolidasi politik kelompok tertentu. Karena itu wajib ada transparansi (penunjukan)," jelas Mardani.
Ingatkan Dwifungsi ABRI
Sementara itu terkait rencana penunjukan TNI/Polri untuk posisi Pj, Mardani mengingatkan kegagalan dwifungsi ABRI perlu menjadi perhatian pemerintah saat ini.
"Ini rencana yang perlu dipikir matang. Pengalaman dwi fungsi masa lalu perlu jadi pelajaran. Ada perbedaan DNA pengabdian antara sipil dengan TNI-Polri. Pj untuk waktu yang lama bisa berbahaya bagi stabilitas dan kualitas pelayanan publik. Pola komando yang melekat pada TNI dan Polri beda dengan pola pelayanan pada birokrat," kata dia.
Advertisement