Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan postingan berisi lowongan pekerjaan yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Postingan itu ramai dibagikan beberapa waktu yang lalu.
Dalam postingan yang beredar terdapat link yang mengarah ke website ojkcareer.com. Selain itu link juga mengarah pada google form.
Advertisement
Berikut isi postingannya:
"RECRUITMENT OTORITAS JASA KEUANGAN 2021
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK membuka Rekrutmen Tenaga Kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2021. Lowongan kerja OJK ini ditujukan bagi lulusan minimal S1.
Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga yang memiliki wewenang mengawasi industri jasa keuangan mengundang Anda untuk mengembangkan karier dan bergabung bersama kami sebagai posisi berikut :
Setingkat Direktur
Penempatan: Jakarta
Kualifikasi: 1. Pendidikan minimal S1. 2. Usia maksimal 50 tahun per 1 Sep 2021. 3. Memiliki pengalaman kerja profesional yang memadai minimal selama 5 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen sumber daya manusia (SDM). 4. Diutamakan memiliki sertifikat keahlian di bidang SDM, antara lain CHRP dan Certified Talent Management. 5. Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.
Setingkat Kepala Bagian Penempatan: Surabaya, Pontianak, Makassar, Sumatera
Kualifikasi: 1. Minimal Strata satu (S1) atau sederajat semua jurusan. 2. Usia maksimal 45 tahun per 1 Sep 2021. 3. Berpengalaman Kerja minimal 3 tahun pada bidang Perbankan; Keuangan; Asuransi; Dana Pensiun; Lembaga Pembiayaan; Pasar Modal; Manajemen Strategis; Internal Audit & Riska Management; Edukasi dan Perlindungan Konsumen; Makro Ekonomi & Kebijakan Publik; Pencegahan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan
Setingkat Kepala Sub Bagian Penempatan: Diseluruh Unit Kerja OJK
Kualifikasi: 1. Minimal Strata satu (S1) atau sederajat semua jurusan. 2. Usia maksimal 40 tahun per 1 Sep 2021. 3. Berpengalaman Kerja minimal 3 tahun pada bidang Perbankan; Keuangan; Asuransi; Dana Pensiun; Lembaga Pembiayaan; Pasar Modal; Manajemen Strategis; Internal Audit & Riska Management; Edukasi dan Perlindungan Konsumen; Makro Ekonomi & Kebijakan Publik; Pencegahan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan
Setingkat Staf Penempatan: Diseluruh Unit Kerja OJK
Kualifikasi: 1. Minimal Strata satu ( S1) atau sederajat dalam bidang: Administrasi Niaga; Agrobisnis; Akuntansi; Ekonomi (IESO); Ekonomi Syariah; Hukum; Hubungan Internasional; Ilmu Komunikasi; Matematika; Perbankan; Psikologi; Sastra Arab; Sastra Inggris; Sosial-Ekonomi; Sosiologi; Statistik; Teknik Industri; Teknik Informatika; Sistem Informasi Bisnis; Teknik Sipil; Manajemen Keuangan; Manajemen Perusahaan; Manajemen Sdm 2. Usia maksimal 35 tahun per 1 Sep 2021. 3. Memiliki pengalaman kerja professional yang memadai minimal selama 1 tahun Pendaftaran lowongan kerja OJK dilakukan secara online pada 20-30 September 2021. Bagi yang tertarik mencoba mendaftar lowongan kerja OJK, Silahkan isi Forum input dibawah"
Lalu benarkah postingan yang menyebut OJK sedang membuka lowongan kerja?
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi laman resmi OJK yang beralamat di ojk..go.id. Di sana terdapat bantahan dari OJK terkait postingan yang dimaksud.
"Informasi lowongan kerja yang beredar di media sosial dan situs ojkcareer.com atas nama PT Otoritas Jasa Keuangan dengan alamat Wisa Mulia 2 Lt.25 Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav 42 Jakarta Selatan adalah tidak benar dan jelas penipuan."
"Masyarakat yang dirugikan oknum pelaku diharapkan dapat melaporkan ke Kepolisian setempat atas dugaan penipuan yang terjadi," ujar Anto Prabowo, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK.
Selain itu Anto juga meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dengan postingan yang mengatasnamakan OJK di media sosial.
"Masyarakat agar berhati-hati dan selalu mengecek informasi yang diterima ke Kontak OJK 157 atau akun media sosial resmi OJK yang telah bercentang biru," ujarnya menambahkan.
Sumber:
https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Pages/Waspada-Penipuan-Lowongan-Kerja-yang-Mengatasnamakan-OJK.aspx
Advertisement
Kesimpulan
Postingan yang menyebut OJK sedang membuka lowongan kerja adalah hoaks.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement