Liputan6.com, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) bakal menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi menolak pemecatan pegawai KPK ini rencananya digelar pada pukul 14.00 WIB.
Namun, sepertinya para mahasiswa tak akan diterima oleh Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri. Sebab, Firli tengah berada di Jambi. Firli memimpin rapat koordinasi (rakor) pemberatasan korupsi terintegritas di Jambi pada hari ini, Senin (27/9/2021).
Advertisement
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding menyampaikan, rangkaian kegiatan akan berlangsung sejak hari ini hingga Jumat, 1 Oktober 2021.
"Mengawali rangkaian kegiatan KPK selama sepekan di Jambi, hari ini, 27 September 2021 pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB Ketua KPK beserta jajaran Direktorat Korsup wilayah I KPK akan menghadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Se-Provinsi Jambi bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi," ujar Ipi dalam keterangannya, Senin (27/9/2021).
Rangkaian rapat pencegahan korupsi ini akan diikuti oleh sejumlah instasi, di antaranya yakni Rakor Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi, Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi DPRD se-Jambi, Rapat Koordinasi APH se-Jambi, Rapat Monitoring dan Evaluasi (monev) UKPBJ Pemprov Jambi, Rapat Optimalisasi Pendapatan dan Pembenahan Aset Pemoprov Jambi, Rapat Optimalisasi Pendapatan dan Aset Daerah Pemko Jambi, Rapat dengan Bank Jambi terkait implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), dan Tinjauan Lapangan Aset Bermasalah.
"Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik. KPK telah memetakan dan mengidentifikasi titik rawan korupsi di daerah, yang meliputi delapan area intervensi yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP)," kata Ipi.
Ipi mengatakan, delapan area intervensi tersebut, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa.
Khususnya terkait area intervensi Perencanaan dan Penganggaran APBD, titik rawan korupsi antara lain berupa fee proyek atau ijon proyek, penerimaan hadiah terkait dengan pengesahan APBD, dana aspirasi, alokasi pokir yang tidak sah.
Sebagian besar titik rawan ini berhubungan dengan pelaksanaan fungsi legislatif.
Optimalisasi Peran BPD
KPK juga mendorong optimalisasi peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) bagi pemda. Antara lain, dilakukan dengan memastikan pengelolaan BPD yang sehat, dan implementasi program-program pencegahan korupsi di dalam kelembagaan BPD.
Dalam fokus area manajemen aset daerah, KPK bersama BPN, Kanwil dan Kantah serta Jamdatun memfasilitasi upaya pemda untuk melakukan sertifikasi sebagai bentuk pengamanan aset dan penertiban aset-aset bermasalah.
"Beberapa agenda dalam rakor tersebut, adalah penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi oleh kepala daerah di Jambi, serta terima sertifikat aset tanah pemda, peluncuran implementasi pendidikan antikorupsi di Pemko Jambi, peluncuran sistem whistleblowing Pemprov Jambi, serta peluncuran sistem whistleblowing dan buku panduan pencegahan korupsi di PT Bank Jambi," kata Ipi.
Advertisement