Anak Nia Daniaty Raup Rp 9,7 Miliar dari Penipuan Pengangkatan CPNS, Kok Bisa?

Kasus penipuan bermodus pengangkatan CPNS kini kembali menguak. Terbaru, menyeret nama putri Nia Daniaty, Olivia Nathania.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 27 Sep 2021, 14:10 WIB
Olivia Nathania atau yang akrab disapa Oi, anak penyanyi senior Nia Daniati mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kedatangan Oi untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus penipuan yang telah dilaporkan oleh seseorang.(Deki Prayoga/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Kasus penipuan bermodus pengangkatan CPNS kini kembali menguak. Terbaru, putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan jadi calo dengan mencatut nama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Berkat iming-iming penerimaan CPNS lewat jalur instan tanpa melalui proses seleksi, tersangka berhasil meraup uang hingga mencapai Rp 9,7 miliar.

Lantas, mengapa masih banyak yang tertipu dengan kedok pengangkatan seperti ini?

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Satya Pratama mengatakan, minimnya literasi akan pengangkatan CPNS jadi alasan utama penipuan serupa kini masih marak beredar.

"Banyak yang tertipu karena tidak paham prosedur pengadaan CPNS," ujar Satya kepada Liputan6.com, Senin (27/9/2021).

Adapun kasus penipuan seperti ini memang ramai terjadi saat pemerintah menggelar proses seleksi CPNS, yang kali ini tengah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Bahkan, modus penipuan kadang datang dari orang terdekat.

BKN menegaskan, pengangkatan ASN baik dalam bentuk CPNS maupun PPPK harus melewati proses seleksi yang diumumkan resmi oleh pemerintah.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Terbuka

Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Seluruh proses perekrutan CPNS dilakukan secara terbuka, dan diumumkan secara resmi baik melalui media sosial maupun laman instansi terkait. Tahap perekrutan ini pun tidak dipungut biaya alias gratis.

"Padahal proses seleksi CPNS dan PPPK tidak dipungut tarif atau biaya masuk apapun. Ingat, mulai dari tahapan seleksi, penetapan NIP dan penerbitan surat keputusan (SK) tidak pernah disampaikan lewat individu," seru BKN.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya