Jepang: Rusia, China, dan Korea Utara Ancaman di Ruang Siber

Rusia, China, dan Korea Utara (Korut) dianggap ancaman siber oleh Jepang.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 27 Sep 2021, 16:50 WIB
Orang-orang yang memakai masker untuk membantu melindungi diri dari penyebaran virus corona berjalan melintasi persimpangan di Tokyo, Senin (30/8/2021). Per harinya, Jepang bisa mencatatkan lebih dari 20 ribu kasus COVID-19 baru. (AP Photo/Koji Sasahara)

Liputan6.com, Tokyo - Pemerintah Jepang menamakan tiga negara sebagai ancaman di ruang siber dalam strategi keamanan siber terbaru mereka. Tiga negara itu adalah China, Rusia, dan Korea Utara (Korut).

Dilansir Kyodo News, Senin (27/9/2021), hal itu tertuang dalam strategi siber untuk tiga tahun ke depan, dan tiga negara itu dicurigai terlibat aktivitas-aktivitas siber yang agresif.

Jepang juga akan mengambil tindakan terhadap aktivitas-aktivitas tersebut. Langkah yang diambil mulai dari respons diplomatik hingga pidana.

Kepala Sekretaris Kabinet, Katsunobu Kato, meminta para anggota Cybersecurity Straegic Headquarters agar senantiasa bekerja sama dengan pemerintah lokal, serta memperkuat kepercayaan publik.

Terkait Olimpiade dan Paralimpiade Musim Panas 2020, Jepang tidak mengkonfirmasi adanya serangan siber yang terjadi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kabel Submarines

Penampilan penari dalam upacara pembukaan Olimpiade tokyo 2020 di Stadion Olimpiade, Tokyo, Jumat (23/7/2021). (Foto: AP/Lee ​​Jin-man)

Jepang berkata akan menghilangkan risiko-risiko terhadap kegiatan ekonomi. Infrastuktur kunci seperti kabel kapal selam diprioritaskan akan dilindungi.

Langkah lainnya adalah membuat standar keamanan baru untuk perangkat-perangkat IT.

Kehadiran Badan Digital yang baru diluncurkan pada 1 September 2021 untuk mempromosikan digitalisasi, serta keamanan siber dan reformasi digital.

Pihak China sendiri tersinggung dengan label ancaman siber, serta menganggapnya sebagai fitnah tanpa dasar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya