Liputan6.com, Medan Seorang pemuda di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), tega menyiram kekasihnya yang masih di bawah umur dengan air keras gara-gara hingga meninggal dunia. Perbuatan ini dilakukan karena terbakar api cemburu.
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Martua Manik mengatakan, pelaku bernama Putra Nakula (26), warga Jalan Sejati, Gang Imam, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia, Medan.
Advertisement
"Pelaku menyiram air keras ke pacarnya bernama Syahbila Nur Rohima, yang masih berusia 15 tahun. Akibat perbuatan pelaku, pacarnya meninggal dunia," kata Martua, Senin (27/9/2021).
Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Pengakuan pelaku, perbuatan tak manusiawi itu dilakukannya karena cemburu, dan hendak memberi pelajaran ke korban.
Kejadian terjadi pada Minggu, 26 September 2021. Saat itu pelaku datang ke rumah korban. Pelaku bahkan sempat makan di rumah kekasihnya yang masih berstatus pelajar.
"Rumah mereka, pelaku dan korban masih satu lingkungan," ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Modus Pelaku
Setelah selesai makan, pelaku pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari kediaman korban. Saat itu pelaku mengambil air keras. Tersangka lalu mengajak korban berboncengan menggunakan sepeda motor.
Sampai di Jalan Stasiun, Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, pelaku berpura-pura ban sepeda motornya kurang angin. Di saat itu juga pelaku menyiramkan air keras ke tubuh korban.
"Air keras yang disiramkan pelaku membuat korban menggelupur dan kesakitan," terang Martua.
Melihat kondisi korban, pelaku memulangkan ke rumah. Orang tua korban kemudian membawa anaknya ke rumah sakit, dan dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Mitra Sejati.
"Nyawanya tidak tertolong, hingga gadis malang itu dinyatakan meninggal dunia," ucapnya.
Advertisement
Sempat Berbohong
Orang tua korban sempat bertanya kepada pelaku. Namun pelaku berbohong, menyebut pacarnya disiram air keras oleh orang tak kenal. Merasa janggal, kasus itu kemudian dilaporkan orang tua korban ke Polsek Delitua.
"Berdasarkan penyelidikan, ini merupakan pembunuhan yang dilakukan pelaku karena cemburu," tandasnya.
Terkait kasus ini, polisi menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau BK 3290 AAS, 1 plastik warna merah, 1 botol plastik kecil, 1 potong kaos merah, 1 celana pendek, dan sepasang sandal.