Liputan6.com, Jakarta - Aksi demo menolak pemecatan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) pada hari ini, Senin (27/9/2021).
Aksi mahasiswa tersebut digelar di depan Gedung KPK dan merupakan tindak lanjut dari ultimatum yang sebelumnya pernah diajukan untuk Presiden Jokowi terkait nasib 57 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Puluhan pegawai yang akan dipecat, satu di antaranya adalah penyidik senior Novel Baswedan.
Advertisement
"Aliansi BEM Seluruh Indonesia dengan Gerakan Selamatkan KPK kembali bergerak untuk menindaklanjuti ultimatum terhadap Presiden Jokowi yang telah melewati 3x24 jam sejak ultimatum dikirimkan," demikian pernyataan Koordinator Media BEM SI 2021 Muhammad Rais dikutip Senin (27/9/2021).
Sementara itu, lembaga antirasuah dikabarkan melarang pegawai aktif lainnya untuk mengikuti aksi. Sumber internal KPK membenarkan soal pelarangan aksi tersebut. Pelarangan tertulis melalui pesan kepada setiap pegawai KPK.
"Sehubungan dengan adanya rencana aksi unjuk rasa pada hari Senin tanggal 27 September 2021, pegawai struktural agar memastikan anggotanya tidak terlibat atau ikut serta dalam aksi, terima kasih," bunyi pesan tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya akan tetap fokus terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"Sehingga kami tidak ingin berdinamika menanggapi isu ini," ujar Ali
Berikut deretan fakta terkait aksi BEM SI yang tolak pemecatan 57 pegawai KPK dihimpun Liputan6.com:
1. Menindaklanjuti Utimatum yang Tak Digubris
Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) melakukan aksi lantaran Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak menindaklanjuti permintaan para mahasiswa terkait penolakan pemecatan 57 pegawai KPK tersebut.
"Aliansi BEM Seluruh Indonesia dengan Gerakan Selamatkan KPK kembali bergerak untuk menindaklanjuti ultimatum terhadap Presiden Jokowi yang telah melewati 3x24 jam sejak ultimatum dikirimkan," demikian pernyataan Koordinator Media BEM SI 2021 Muhammad Rais, Senin (27/9/2021).
"Terlihat tidak ada jawaban dari Presiden Jokowi untuk menunjukkan keberpihakannya kepada 57 pegawai KPK yang berintegritas, KPK tidak lagi menjadi lembaga negara yang memberantas korupsi, kini berubah menjadi Komisi Perlindungan Korupsi," dia menambahkan.
Advertisement
2. Penjagaan Gedung KPK Diperketat, Polisi Terjunkan 600 Personel
Penjagaan Gedung KPK pun menjadi berlapis sejak Senin pagi (27/9/2021). Dua ruas jalan yang persis yang menuju markas antirasuah ditutup menggunakan tambang. Tak sembarang pihak diizinkan melintas oleh aparat kepolisian.
Beberapa mobil lapis baja yang biasa dipakai untuk mengurai massa terlihat terparkir di sekitar Gedung KPK.
Tak hanya itu, mobil pemadam kebakaran dan water canon juga terlihat di sekitar markas antirasuah.
Beberapa anggota Brimob pun dilengkapi dengan senjata laras panjang. Selain itu, beberapa petugas polisi menggunakan alat perlindungan diri (APD) mengikuti apel di depan Gedung KPK.
Sementara itu, Wakapolres Jakarta Selatan Antonius Agus Rahmanto menyebut pihaknya sudah menerima pemberitahuan terkait aksi hari ini.
Antonius menyebut aparat kepolisian menerjunkan sekitar 600 personel untuk mengawal aksi penyampaian pendapat yang direncakan akan digelar pukul 14.00 WIB.
"Tentunya, ini ada kenaikan sedikit eskalasinya, agak menambah (personel) yang biasanya 500 sekarang 600 lah, seperti itu," ujar dia di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Antonius berharap aksi yang akan digelar nanti berjalan dengan tertib sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dia menyebut, untuk barisan depan personel akan diisi oleh Polisi Wanita (Polwan) yang terbiasanya bernegosiasi.
"Kami berharap ini seperti yang disampaikan, humanis, damai, dan kita enggak terlalu spesifik untuk perbanyak pasukan. Tapi tetap kita kedepankan humanis, maka kita benar-benar kedepankan tim negosiasi, yang di depan personel Polwan," kata dia.
Antonius menyatakan siap meminimalisir gesekan dengan para peserta aksi. Meski demikian, dia menyebut pihaknya melibatkan instansi lain seperti pemadam kebakaran (damkar).
"Pelibatan instansi lain, damkar, dan seterusnya itu biasa. Hal lumrah dalam kegiatan demo di mana pun juga. Kita antisipasi ada kemungkinan-kemungkinan lain, contoh ada bakaran di sini, itu nanti terprovokasi itu," jelas Antonius.
3. Polisi Tes Covid-19 Secara Random
Selain itu, Antonius menyatakan pihaknya mengantisipasi terjadinya klaster Covid-19 dalam aksi menolak pemecatan pegawai KPK oleh BEM SI.
Menurut Antonius, pihaknya sudah menyiapkan petugas yang dilengkapi alat pelindung diri (APD) untuk mengecek secara random masa aksi.
"Jangan sampai nanti klaster di sini, kita siap dengan personel yang ber-APD, itu pun kalau terpaksa kita gunakan, mengingat ini masa pandemi," kata dia.
Antonius menyebut, pemeriksaan secara random akan dilakukan sembari melihat situasi yang terjadi nanti. Dia berharap aksi akan berjalan aman dan tertib.
"Kemudian juga kita siapkan, dirasa perlu nanti pengecekan random antigen, intinya semua melihat situasi lapangan yang berkembang nanti," tegas dia.
Advertisement
4. KPK Larang Pegawainya Ikut Aksi
BEM SI menggelar aksi menolak pemecatan pegawai KPK di depan Gedung KPK, hari ini Senin (27/9/2021). Puluhan pegawai yang akan dipecat, satu di antaranya adalah penyidik senior Novel Baswedan.
Lembaga antirasuah dikabarkan melarang pegawai aktif lainnya untuk mengikuti aksi yang rencananya akan digelar pukul 14.00 WIB ini.
Sumber internal KPK membenarkan soal pelarangan aksi tersebut. Pelarangan tertulis melalui pesan kepada setiap pegawai KPK.
"Sehubungan dengan adanya rencana aksi unjuk rasa pada hari Senin tanggal 27 September 2021, pegawai struktural agar memastikan anggotanya tidak terlibat atau ikut serta dalam aksi, Terima kasih," bunyi pesan tersebut, dikutip Senin (27/9/2021).
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan tetap fokus terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"Sehingga kami tidak ingin berdinamika menanggapi isu ini," ujar Ali.
5. Pastikan KPK Dengar Aspirasi Mahasiswa
Ali menyatakan, KPK melalui berbagai upaya pencegahan, pendidikan, dan penindakan berusaha terus membuktikan hasil kerja kepada publik.
"Kerja pemberantasan korupsi tidak hanya soal seberapa banyak KPK menangkap para pelaku, seberapa banyak KPK memulihkan kerugian keuangan negara, seberapa efektif KPK mendorong perbaikan sistem dan tata kelola, tapi juga bagaimana kita semua berupaya dan terus yakin akan generasi penerus yang lebih baik melalui penanaman nilai-nilai antikorupsi," kata dia.
Ali memastikan, KPK selalu mendengarkan saran dan masukan dari para mahasiswa. Ali menyebut, mahasiswa sebagai seorang pembelajar bisa melihat fakta-fakta secara jernih dan mampu mengelaborasinya dalam gagasan dan aksi yang konkret.
"Selama ini, KPK banyak berkolaborasi dengan kampus melalui implementasi pendidikan antikorupsi, perekaman sidang tipikor, juga penajaman ide-ide baru strategi pemberantasan korupsi melalui berbagai aktivitas dan program. Pemberantasan korupsi butuh sumbangsih nyata yang seperti ini dari teman-teman mahasiswa," tegas dia.
Advertisement
6. Ketua KPK Tidak Temui Mahasiswa
BEM SI menggelar aksi di depan Gedung KPK. Namun, sepertinya para mahasiswa tak akan diterima oleh Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri.
Sebab, Firli tengah berada di Jambi. Firli memimpin rapat koordinasi (rakor) pemberatasan korupsi terintegritas di Jambi pada hari ini, Senin (27/9/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding menyampaikan, rangkaian kegiatan akan berlangsung sejak hari ini hingga Jumat, 1 Oktober 2021.
"Mengawali rangkaian kegiatan KPK selama sepekan di Jambi, hari ini, 27 September 2021 pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB Ketua KPK beserta jajaran Direktorat Korsup wilayah I KPK akan menghadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Se-Provinsi Jambi bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi," ujar Ipi dalam keterangannya, Senin (27/9/2021).
Rangkaian rapat pencegahan korupsi ini akan diikuti oleh sejumlah instasi, di antaranya yakni Rakor Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi, Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi DPRD se-Jambi, Rapat Koordinasi APH se-Jambi, Rapat Monitoring dan Evaluasi (monev) UKPBJ Pemprov Jambi, Rapat Optimalisasi Pendapatan dan Pembenahan Aset Pemoprov Jambi, Rapat Optimalisasi Pendapatan dan Aset Daerah Pemko Jambi, Rapat dengan Bank Jambi terkait implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), dan Tinjauan Lapangan Aset Bermasalah.
"Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik. KPK telah memetakan dan mengidentifikasi titik rawan korupsi di daerah, yang meliputi delapan area intervensi yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP)," kata Ipi.
Ipi mengatakan, delapan area intervensi tersebut, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa.
Khususnya terkait area intervensi Perencanaan dan Penganggaran APBD, titik rawan korupsi antara lain berupa fee proyek atau ijon proyek, penerimaan hadiah terkait dengan pengesahan APBD, dana aspirasi, alokasi pokir yang tidak sah.
Sebagian besar titik rawan ini berhubungan dengan pelaksanaan fungsi legislatif.
KPK juga mendorong optimalisasi peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) bagi pemda. Antara lain, dilakukan dengan memastikan pengelolaan BPD yang sehat, dan implementasi program-program pencegahan korupsi di dalam kelembagaan BPD.
Dalam fokus area manajemen aset daerah, KPK bersama BPN, Kanwil dan Kantah serta Jamdatun memfasilitasi upaya pemda untuk melakukan sertifikasi sebagai bentuk pengamanan aset dan penertiban aset-aset bermasalah.
"Beberapa agenda dalam rakor tersebut, adalah penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi oleh kepala daerah di Jambi, serta terima sertifikat aset tanah pemda, peluncuran implementasi pendidikan antikorupsi di Pemko Jambi, peluncuran sistem whistleblowing Pemprov Jambi, serta peluncuran sistem whistleblowing dan buku panduan pencegahan korupsi di PT Bank Jambi," kata Ipi.
(Deni Koesnaedi)
Novel Baswedan, Perlawanan 75 Pegawai KPK
Advertisement