Liputan6.com, Jakarta Berkemeja putih dan bercelana hitam, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi tampak menyusuri Pasar Badung Bali pada Sabtu 25 September 2021. Di sebelahnya mendampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dan Walikota Denpasar IGN. Jaya Negara
Sesekali Mendag menyempatkan diri berbincang dengan pedagang. Menanyakan berbagai hal, seperti kondisi harga kebutuhan pokok saat ini.
Ternyata, kunjungan Mendag ke Pasar Badung bukan hanya ingin tahu bagaimana kondisi bahan pokok. Ini merupakan bagian dari persiapan pemerintah menerapkan aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat.
Pasar Badung masuk dalam daftar 14 pasar tradisional se-Indonesia yang disiapkan sebagai percontohan penerapan SOP PeduliLindungi yang diberlakukan dalam waktu dekat.
“Seluruh pedagang dan pengelola pasar, bahkan beserta seluruh keluarga mereka telah 100 persen divaksin. Artinya, pasar ini telah siap untuk menerapkan SOP PeduliLindungi. Ada 14 pasar tradisional yang akan kita uji coba,” kata Muhammad Lutfi di Denpasar.
Baca Juga
Advertisement
Sebelumnya, penerapan aplikasi PeduliLindungi sudah berlaku di mal dan sejumlah supermarket. Kini, pasar rakyat jadi target berikutnya.
Penerapan aplikasi PeduliLindungi ini dilakukan guna memastikan pasar rakyat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung dari penularan COVID-19 sehingga dapat menggerakkan aktivitas perekonomian.
Maklum saja, pemerintah tak mau kecolongan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 seperti beberapa waktu lalu.
Implementasi PeduliLindungi di pasar rakyat ini juga bakal dibarengi dengan penyediaan layanan swab antigen di masing-masing pasar. Intinya, siapa yang masuk pasar, bebas Covid-19 dan sudah vaksin.
Untuk tahap awal, pemerintah akan menunjuk sejumlah pasar rakyat sebagai lokasi uji coba implementasi aplikasi PeduliLindungi. Namun M Lutfi tak menyebutkan detail ke-14 pasar dimaksud.
Namun bila mengacu usulan Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), implementasi aplikasi PeduliLindungi akan diuji coba pada 6 pasar.
Keenamnya yaitu Pasar Mayestik (Jakarta), Pasar Blok M (Jakarta), Pasar Baltos (Kota Bandung), Pasar Modern BSD (Kota Tangerang Selatan), Pasar Modern 8 Alam Sutera (Kota Tangerang), dan Pasar Wonodri (Kota Semarang). Keenam pasar tersebut telah mendapat QR Code dari Kementerian Kesehatan.
“Ada beberapa pasar rakyat yang akan diuji coba dengan memperhatikan tingkat vaksinasi pedagang dan pengelola pasar rakyat,” ujar Mendag.
Lalu seperti apa kriteria pasar rakyat yang akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi?
Mendag menyebutkan, pertama pasar harus sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kemudian, memiliki akses pintu masuk dan keluar yang dapat dikontrol pengelola.
Serta memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam penerapan protokol kesehatan dan menyediakan sumber daya manusia dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi.
“SOP PeduliLindungi sangat penting agar dapat berdampingan dengan COVID-19 karena pandemi ini tidak akan cepat selesai dan kegiatan ekonomi dapat berjalan kembali,” lanjut dia.
Urgensi
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan ada 3 urgensi penerapan PeduliLindungi di pasar tradisional.
Pertama, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung saat ke pasar rakyat. Kedua, mencegah penyebaran Covid-19 di pasar rakyat.
"Mencegah penyebaran perluasan penularan dengan deteksi kasus-kasus yang seharusnya tidak berada di area publik," kata Nadia.
Ketiga, untuk kepentingan pelacakan (tracing) kasus kontak erat Covid-19. Dengan adanya penerapan PeduliLindungi, pemerintah lebih mudah melacak kasus kontak erat dengan pasien positif Covid-19 yang mengunjungi pasar rakyat.
Rencana ini langsung ditindaklanjuti. Saat ini Kemendag tengah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP). “Prinsipnya sedang disusun SOP dan pemberlakuan belum menyeluruh pasar rakyat, sehingga akan di tahap ujicobakan,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan kepada Liputan6.com.
Penerapan PeduliLindungi dikatakan perlu mempertimbangkan karakteristik dan segala keterbatasan dari pasar rakyat atau tradisional. Dengan begitu, Pemerintah bisa mengatur keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi.
“Hal ini perlu menjadi pertimbangan dikaitkan dengan karakteristik pasar rakyat dengan segala keterbatasannya, sementara pemerintah harus mengatur keseimbangan antara prioritas kesehatan dan keseimbangan ekonomi,” ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bagaimana Sarana dan Prasarana?
Masyarakat dan pedagang adalah yang menjadi objek dari kebijakan ini. Diakui bila keberadaan aplikasi akan mampu mendorong kesadaran vaksinasi masyarakat. Hal itu karena status vaksinasi akan terbaca melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat aktivitas di pasar tradisional.
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang pun menyambut baik wacana penerapan aplikasi ini.
“Sangat efektif, di samping untuk mengurangi kekhawatiran atau ketakutan warga, dapat meningkatkan kesadaran untuk segera di vaksin bagi yang belum,” kata dia saat dikonfirmasi Liputan6.com.
Hal ini juga bisa meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan pengunjung ke pasar tradisional. Mengingat masih banyak konsumen ibu-ibu yang ragu berbelanja ke pasar tradisional. Penerapan aplikasi ini bisa memantik kedatangan pengunjung yang berdampak positif ke pedagang pasar.
Namun dia mengingatkan pemerintah dan pengelola pasar perlu memastikan sarana prasarana yang dibutuhkan. Selain itu terlebih dulu sosialisasi kepada pengunjung hingga pedagang pasar.
Sama seperti Sarman, sejumlah pedagang juga hal yang sama. Bahkan mereka berharap apa yang sudah diwacanakan pemerintah tidak sekadar pencitraan semata. Bisa diartikan perlu ada penerapan yang konsisten dan sesuai dengan aturan.
Kata Pedagang
Sekjen Induk Koperasi Pedagang Pasar, Ngadiran menekankan terkait sarana prasarana yang akan digunakan apakah sudah bisa memadai pelaksanaan wacana tersebut atau belum.
Penggunaan QR Code PeduliLindungi di pasar-pasar tersebut memang masih bisa diterapkan. Tapi tidak untuk pasar rakyat di pelosok daerah, yang terlalu banyak memiliki pintu keluar-masuk.
"Saya tidak setuju. Sekarang pasar kalau di kota boleh dikatakan demikian. Kalau di BSD pintunya jelas pintu keluar-masuknya. Pasar lain pintu keluar-masuknya tidak teratur," kata
Untuk itu, Ngadiran menekankan implemenasi hal tersebut bisa saja dilakukan di lingkungan-lingkungan pasar yang telah sesuai dengan standar penerapan hal tersebut.
Misalnya, dari kesiapan keandalan aplikasi PeduliLindungi sebagai aplikasi yang menjadi syarat aktivitas di wilayah pasar tersebut. Hingga pada sektor pengawasan penerapan aturan tersebut.
Kemudian, baik pemerintah, manajemen pasar, dan pihak terkait perlu segera memenuhi syarat pelaksanaan di berbagai aspek di pasar-pasar lainnya.
Keraguan sejatinya masih ada di hati Ngadiran. Masih banyak faktor yang belum bisa dipenuhi pedagang maupun pengunjung pasar rakyat, yang dikhawatirkan berdampak kebijakan menjadi tidak efektif.
“Saya belum yakin karena belum semua pedagang dan pengunjung punya HP Android (smartphone), jangan malah buat sepi omzet pedagang,” tukasnya.
Pengelola Pasar Tanah Abang, Herry Supriatna memastikan dukungan untuk aturan ini. Meski dia masih memberi beberapa catatan.
Salah satu yang jadi kendala seperti di Pasar Tanah Abang, adalah banyak pintu masuk sebagai akses. Bahkan, jika tetap diterapkan,memerlukan banyak personil untuk pengawasan. Itu artinya, akan membutuhkan biaya yang tak sedikit.
"Pasti ada penambahan biaya karena butuh personil tambahan, tapi yang paling krusial adalah pengunjung yang semakin menurun karena kesulitan untuk masuk ke pasar," lanjutnya.
Di Pasar Badung, Mendag Lutfi mengakui jika kesuksesan implementasi aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat sangat tergantung pada kesadaran dan peran aktif masyarakat terhadap pengendalian Covid-19.
Serta kesiapan SDM pengelola pasar rakyat, khususnya dalam sosialisasi, pemeriksaan, dan pemantauan penerapan aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, diperlukan kesiapan sarana prasarana pencegahan Covid-19 di pasar rakyat, seperti fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, dan masker.
Advertisement
Pilihan Lain Pengganti Aplikasi PeduliLindungi
Anggota dewan ikut angkat bicara tentang aturan ini. Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo yakin aturan ini efektif untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
"PeduliLindungi saat ini masih paling efektif, meskipun kita akui teknologi PeduliLindungi ada kekurangan, tapi sampai saat ini aplikasi tersebut bagus untuk bantu pengendalian Covid-19," kata dia saat dikonfirmasi.
Namun, kembali dia mengingatkan tentang keterbatasan para pembeli dan penjual di pasar rakyat. Tidak semua memiliki ponsel pintar. Pemerintah diingatkan hal ini dan diminta mencarikan solusi agar tidak terjadi gejolak.
Dia mengusulkan beberapa alternatif bisa diambil bagi mereka yang tidak memiliki ponsel pintar. Misalnya cukup memakai keterangan atau sertifikat vaksin Covid-19.
"Seperti ke tampat lain misal mal tetap harus prokes periksa suhu, misal tidak punya smartphone, misal pakai surat keterangan, atau sertifikat vaksin, pemerintah jangan harus terbuka dan tetap carikan solusi," kata dia.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher ikut menyoroti rencana uji coba aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat. Kembali lagi perihal tak semua pedagang maupun pembeli mempunyai smartphone atau ponsel pintar.
Politikus PKS ini mengaku heran lantaran penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat baru diterapkan saat ini. Sementara aturan serupa sudah berlaku di mal, dan supermarket yang aktivitasnya sama seperti pasar pasar rakyat di mana ada transaksi jual beli dan kerumunan orang.
"Seharusnya sejak awal pemerintah mengantisipasi hal ini, aneh rasanya jika mal diwajibkan pakai aplikasi PeduliLindungi sementara pasar rakyat tidak," kata Netty.
Dia juga mengingatkan, bahwa aplikasi PeduliLindungi sebagai alat tracking masih memiliki kekurangan dan harus segera diperbaiki.
Sekretaris Jenderal Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) Ngadiran mengusulkan agar pemerintah mau memfasilitasi para pedagang pasar dengan bukti fisik hasil vaksin ketimbang memakai aplikasi digital.
"Kenapa harus pakai aplikasi, kan bisa itu yang hasil printer-nya difotokopi, dilaminating, dibikin yang model ukuran KTP. Kemudian dibantu dibuatkan, disuruh bawa, kan tidak harus dengan aplikasi PeduliLindungi," ujarnya kepada Liputan6.com.
Ingatkan Edukasi
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengingatkan tentang, edukasi yang harus lebih dulu dilakukan pemerintah sebelum menerapkan kebijakannya. Edukasi ke masyarakat tentang pentingnya penggunaan PeduliLindungi.
Para pemangku kepentingan diminta menyiapkan dahulu sarana dan prasarana. Tidak hanya soal aplikasinya tetapi kesiapan penanganan bila nantinya terdapat pedagang atau pembeli yang terdeteksi positif Covid-19.
"Pengelola pasar itu harus menyediakan: pertama, tempat tindak lanjut seperti posko atau tempat gugus tugas COVID-19 di sana (pasar). Jadi kalau misalnya ada seseorang yang (di aplikasi PeduliLindungi) terdeteksi merah atau hitam bisa segera menghubungi rumah sakit atau nakes untuk ditangani," kata Trubus kepada Liputan6.com.
"Jadi harus ada sikap responsif dari pengelola pasar," imbuhnya.
Pengelola pasar dikatakan harus bisa menjaga kesadaran masyarakat untuk menyadari bila salah satu terdeteksi merah (di aplikasi PeduliLindungi) meski merasa sehat, sebaiknya tidak beraktivitas terlebih dulu di pasar.
"Harus ada edukasi dulu, kalau belum bisa (menggunakan aplikasi PeduliLindungi) baiknya sementara tetap menunjukkan surat keterangan vaksinasi dan kesehatan," jelas dia.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Media Wahyudi Askar mengingatkan, tidak semua padagang dan pembeli yang berkunjung di pasar rakyat memiliki literasi yang sama.
“Rendahnya kepercayaan masyarakat pada berbagai langkah yang diinisiasi pemerintah juga menjadi kendala,” imbuh dia.
Meski dia mengakui rencana penerapan teknologi digital selama pandemi adalah sebuah keharusan. Tetapi langkah itu tidak terlepas dari berbagai faktor, mulai dari kesiapan masyarakat, keamanan data hingga integrasi layanan.
Untuk itu, kebijakan mengenai penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat ini harus melihat masyarakat Indonesia lebih luas.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) ikut mengkritisi rencana penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat.
Pengurus Harian YLKI, Agus Suyatno mengatakan, penerapan aturan jangan hanya di satu wilayah semata, seperti DKI Jakarta.“Harus dipikirkan bagaimana, apakah applicable juga di daerah atau tidak,” tegas dia.
Kondisi daerah lain dinilai belum bisa mengejar standar yang berlaku di DKI Jakarta. Misalnya, pada tingkat kemampuan masyarakat serta kesiapan sarana prasarana pasar rakyat.
Penekanan pada aspek bahwa belum semua orang memiliki handphone atau perangkat seluler yang canggih. Di mana masih banyak orang cenderung untuk mementingkan kebutuhan pokok saat ini ketimbang kebutuhan sekunder.
“Ketika punya pun belum tentu yang mendukung yang bisa install PeduliLindungi, ini juga perlu jadi catatan," tambah dia.
Menyambung pelaksanaan PeduliLindungi di pasar modern, ia menilai masih cukup efektif, namun di pasar rakyat atau pasar tradisional perlu lebih diperhatikan.
Perlu Evaluasi
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Zuliansyah bahkan meminta agar pemerintah dapat melakukan evaluasi sebelum uji coba penerapan protokol kesehatan ini. Mekanisme penerapan tersebut akan berbeda antara pusat perbelanjaan dengan pasar rakyat.
"Dalam uji coba ini hendaknya pemerintah menggunakan pendekatan ex ante policy evaluation, itu evaluasi yang ditujukan untuk menelaah permasalahan dan risiko yang dapat menurunkan tingkat efektivitas kebijakan, dalam hal ini penerapan PeduliLindungi di pasar rakyat," kata Zuliansyah saat dihubungi.
Dia mengatakan, dengan adanya evaluasi awal dapat memberikan gambaran terkait permasalahan hingga risiko yang akan dihadapi di pasar rakyat. Kemudian, pemerintah dapat merancang mekanisme implementasinya.
"Justru tingkat kesulitan tersebut harus dipetakan dan menjadi input bagi pemerintah menyempurnakan desain kebijakannya. Setiap kebijakan sudah pasti memiliki konteks dan tantangan yang berbeda-beda," jelas dia.
Advertisement