Liputan6.com, Jakarta Jonathan Frizzy dan istrinya Dhena Devanka saling lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas dugaan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kendati demikian Jonathan Frizzy membuka pintu damai agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan bukannya melalui proses hukum.
Namun hingga kini belum ada itikad baik dari pihak Dhena Devanka untuk berdamai dengan Ijonk, sapaan akrab Jonathan Frizzy.
Baca Juga
Advertisement
"Tapi tetap mas ijonk ini membuka perdamaian. Tapi selama ini kita juga masih belum dapat undangannya nih perdamaian tersebut," kata Sebastian tim kuasa hukum Jonathan Frizzy ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kasihan Anak
Jonathan Frizzy berharap masalahnya ini bisa cepat selesai. Bila berlarut-larut ia mengaku kasihan dengan anak-anaknya.
"Semoga nanti biar cepet beres kasian nanti anak anak di rumah. Jadi biar pemberitaannya juga benar, sebenarnya saya tidak melalukan KDRT," kata Ijonk.
Advertisement
Korban
Aktor 39 tahun itu menegaskan, bahwa ia tidak pernah melakukan KDRT seperti yang dituduhkan oleh istrinya. Bahkan ia adalah korban KDRT itu sendiri.
"Saya sebagai yang dilaporkan dan sebagai ayah dari anak anak pemberitaannya juga benar saya tidak melakukan KDRT," kata Jonathan Frizzy.
Serumah
Terkait masih tinggal satu rumah dengan Dhena Devanka di tengah perseteruannya rumah tangganya, Sebastian, kuasa hukum Jonathan Frizzy menjelaskan alasannya.
"Saya tegaskan dalam pasal 5 huruf d kecil (cek) uud no23 thn 2004 tntg UUD KDRT di situ dikatakan perlantaram rumah tangga adalah bagian dari KDRT. Jadi, misalnya mas Ijonk engga serumah atau meninggalakn rumah nanti diaberpotensi memenuhi unsur KDRT lagi, terjawab ya kenapa masih serumah," jelasnya
Advertisement