Liputan6.com, Jakarta - DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memecat anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi. Pemecatan dilakukan sejak Minggu 26 September 2021.
"Betul (Viani dipecat)," kata Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimo saat dihubungi, Senin (27/9/2021).
Advertisement
Ariyo tidak menjelaskan secara detail alasan pemecatan Viani. Dia mengatakan, Viani dinilai tidak sejalan dengan partai.
"Kalau secara umum intinya tidak sejalan dengan arahan partai. Tapi kalau keterangan yang pasti langsung ke ketua TPFnya saja," jelas dia.
Sementara itu, Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka menyatakan, saat ini pihaknya tengah fokus menghadapi sidang paripurna DPRD DKI Jakarta terkait hak interpelasi Formula E. Nantinya, kabar pemecatan akan disampaikan seusai sidang paripurna.
"Untuk informasi terkait pertanyaannya (pemecatan), akan kami sampaikan setelah proses interpelasi besok," ucap Isyana.
Beredar Surat Pemecatan
Sebelumnya, beredar surat pemecatan Viani Limardi yang ditandatangani Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni pada 25 September 2021.
Beberapa waktu lalu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar menyatakan pihaknya telah memberikan teguran keras pada anggotanya Viani Limardi terkait cekcok dengan petugas saat terjaring razia ganjil-genap.
"Kami sudah menegur keras anggota kami Sis Viani, sekaligus memastikan bahwa ini tidak akan terulang kembali," kata Michael dalam keterangannya, Kamis 12 Agustus 2021.
PSI, menurut Michael menyampaikan permintaan maaf dan juga menyampaikan apresiasi pada para petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan.
"Petugas di lapangan sudah bekerja keras menegakkan aturan yang ditetapkan pemerintah. Kami berterima kasih kepada para petugas di lapangan," katanya.
Advertisement