Liputan6.com, Jakarta - Setelah pusat perbelanjaan dan mal, penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan diterapkan di pasar rakyat atau pasar tradisional. Rencana ini dikemukakan Menteri Perdagangan atau Mendag Muhammad Lutfi saat meninjau Pasar Badung, Denpasar, Bali, Sabtu 25 September 2021.
Menurut Mendag Lutfi, penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan pasar rakyat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung dari penularan Covid-19. Dengan demikian dapat menggerakkan aktivitas perekonomian.
Baca Juga
Advertisement
Namun, ada beberapa pertimbangan pelaksanaan maupun uji coba aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat. Misalnya, pedagang dan pengelola pasar rakyat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 mencapai 100 persen.
Apa saja persyaratan aplikasi PeduliLindungi dapat diterapkan di pasar rakyat? Uji coba akan diterapkan di pasar mana saja? Simak dalam Infografis berikut ini:
Infografis
Advertisement