Polisi Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Irjen Napoleon ke Muhammad Kece

Polisi telah membidik 6 calon tersangka atas kasus penganiayaan Muhammad Kece di tahanan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 28 Sep 2021, 10:48 WIB
Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte sesaat jelang menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra dengan terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/11/2020). Sidang beragenda mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan melakukan gelar perkara kasus penganiayaan yang dilakukan terpidana suap Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte terhadap Youtuber Muhammad Kece. Rencananya agenda tersebut akan dilakukan hari ini, Selasa (28/9/2021).

"Insyaallah hari ini," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan gelar perkara kasus penganiayaan tersebut.

Polisi telah membidik 6 calon tersangka atas kasus penganiayaan Muhammad Kece di tahanan. Hal ini usai dilakukan pra-rekonstruksi yang dihadiri saksi kejadian dan calon tersangka.

Pra-rekonstruksi dilakukan untuk menyesuaian antara fakta di lapangan dengan hasil berita acara pemeriksaan saksi serta calon tersangka.

"Pra-rekonstruksi sudah dilaksanakan tadi malam. Dihadiri saksi kejadian dan calon tersangka," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

Menurut Andi, pra-rekonstruksi dihadiri enam calon tersangka, sedangkan Muhammad Kece sebagai korban atau pelapor tidak dihadirkan.

Setelah pra-rekonstruksi, lanjut Andi, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Namun, Andi tak mau mengungkap apakah Irjen Napoleon Bonaparte menjadi salah satu tersangka.

"Tunggu saja hasil gelar perkaranya minggu depan," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua


Kronologi Kejadian

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Youtuber Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Hal tersebut terpantau berdasarkan CCTV.

"Diawali masuknya NB (Napoleon Bonaparte) bersama tiga napi lainnya ke dalam kamar korban MK (Muhammad Kece) pada sekitar pukul 00.30 WIB," tutur Andi saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).

Setelah berada di sel tahanan Muhammad Kece, Andi melanjutkan, Napoleon lantas memerintahkan salah seorang tahanan untuk mengambil sebuah kantong plastik putih di kamar tahanannya.

"Ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja," jelas dia.

Setelah diserahkan, Napoleon langsung melumuri wajah dan bagian badan Muhammad Kece dengan kotoran manusia. Tidak selesai di situ, penganiayaan pun terjadi hingga babak belur.

"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," Andi menandaskan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya