Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan mengusulkan tanggal Pemilu 2024 jatuh pada 15 Mei 2024. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Djarot Saiful Hidayat menyatakan pihaknya akan membahas usulan itu dalam rapat konsinyering bersama KPU RI dan Pemerintah.
"Opsi tersebut nanti akan dibahas secara mendalam antara Komisi II dalam konsinyering dengan penyelenggara pemilu dan pemerintah. Tentunya akan diprakirakan secara cermat terutama terkait dengan tahapan dan jadwal pilkada serentak," kata Djarot saat dikonfirmasi, Selasa (28/9/2021).
Advertisement
Dia menyebut jadwal rapat konsinyering akan dilakukan sebelum masa reses atau sebelum 5 Oktober 2021. Rencananya, Komisi II akan menggelar rapat internal terkait jadwal konsinyering hari ini.
"Hari ini agenda kegiatan lagi dibahas di rapat internal Komisi II. Tunggu saja hasil rapat internal komisi," kata Djarot.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menyebut pemerintah mengusulkan pemilu 2024 digelar pada 15 Mei.
Hal ini berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden dan Wakil Presiden, Menteri Sekretaris Negara, Menko Polhukam, Menseskab, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Panglima TNI, Kapolri, serta Kepala BIN.
"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei," kata dia saat konferensi pers, Senin (27/9/2021).
Efisiensi Waktu dan Uang
Mahfud menerangkan, setelah disimulasikan dengan berbagai hal, dipilih Pemilu 2024 pada 15 Mei. Ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional untuk diajukan kepada KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober 2021.
Pertimbangannya adalah kegiatan-kegiatan Pemilu 2024 bisa diperpendek agar efisien, baik dari segi waktu maupun uang.
Advertisement