Liputan6.com, Jakarta - Video ratusan pedagang ikan di Aceh Barat Daya membubarkan paksa petugas vaksinasi Covid-19 dari dinas kesehatan setempat, viral di media sosial. Aksi pembubaran paksa petugas vaksinasi itu terjadi pada Selasa (28/9/2021) sekitar pukul 08.00 WIB di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI), Ujung Serangga, Kecamatan Suso, Aceh Barat Daya.
Menurut informasi yang dihimpun, warga tak senang dengan kehadiran petugas vaksinasi di tempat mereka. Warga yang kebanyakan nelayan dan pedagang ikan itu, merasa dagangan mereka menjadi sepi pembeli karena keberadaan petugas vaksinasi tersebut.
Advertisement
Petugas kepolisian yang ada di lokasi tidak bisa berbuat apa-apa lantaran warga yang datang begitu banyak. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam aksi pembubaran paksa petugas vaksinasi Covid-19 tersebut, namun dari video yang beredar di media sosial terlihat dokumen dinkes berserakan diacak-acak massa yang mengamuk.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Aceh Barat Daya belum bisa dihubungi usai kejadian tersebut.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Covid-19 di Aceh
Aceh dinyatakan bebas dari zona merah risiko penyebaran Covid-19 berdasarkan hasil analisis data periode 13 per 19 September 2021, oleh Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Nasional. Beberapa daerah naik kelas ke zona kuning, sementara Kota Banda Aceh, yang merupakan sentral dari Provinsi Aceh, naik kelas dari merah ke oranye.
Daerah yang dinyatakan naik kelas dari oranye ke kuning, atau zona risiko rendah peningkatan kasus Covid-19, adalah Aceh Tamiang, Aceh Timur, Langsa, Lhokseumawe, Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, Sabang, Aceh Barat, Aceh Selatan, Subulussalam, dan Aceh Singkil. Sementara itu, Aceh Tenggara dan Simeulue, bertahan di zona kuning.
Sementara itu, Aceh Barat Daya masih masuk dalam bersama Pidie, Nagan Raya, dan Aceh Selatan, masih tetap zona oranye.
Advertisement