Lesti Kejora dan Rizky Billar Akan Dipolisikan Seorang Warganet Karena Dianggap Lakukan Pembohongan Publik

Dianggap telah melakukan pembohongan publik terkait pernikahannya, Lesti Kejora dan Rizky Billar akan dipolisikan warganet

oleh Sapto Purnomo diperbarui 28 Sep 2021, 18:00 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Foto: YouTube/Rizky Billar)

Liputan6.com, Jakarta Rizky Billar dan istrinya Lesti Kejora akan dilaporkan ke polisi oleh salah seorang warganet pemilik akun Facebook, Mila Machmudah Djamhari.

Pasangan pengantin baru itu diduga telah melakukan pembohongan publik terkait pernikahan mereka. Sebab sebelum melangsungkan pesta pernikahan yang disiarkan langsung di televisi, keduanya ternyata sudah menikah siri pada  awal Januari 2021.

Tak hanya pembohongan publik, Mila Machmudah Djamhari menyebut pasangan yang Rizky Billar dan Lesti Kejora  telah mempermainkan syariat pernikahan.

"Bismillah.. saya berpikir untuk melaporkan kebohongan LesLar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat," tulis Mila di akun Facebook-nya, dikutip Selasa (28/9/2021).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Ancaman Hukuman

Facebook Mila Machmudah Djamhari

Untuk ancaman hukumannya kata Milla Machmudah Djamhari, Rizky Billar dan Lesti Kejora bisa dipenjara selama 4 tahun. Sebab telah melakukan pembohongan publik dan membuat kegaduhan.

"Mengapa Leslar bisa dipidana karena kebohongannya? Karena sudah yurisprudensi (putusan hukuman) kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan," ujar Mila Machmudah Djamhari.


Pernikahan

Rizky Billar dan Lesti Kejora (Instagram/lestykejora)

Mila menyebut Rizky Billar dan Lesti Kejora tidak seharusnya mendaftarkan pernikahan ke KUA karena keduanya sudah pernah menikah meski secara sirih. Seharusnya mereka ke Pengadilan Agama untuk mengajukan itsbat (pencatatan) nikah.

"Lesti dan Billar terbukti mengakui pernah menikah siri. Maka mereka berdua dapat diduga membuat surat pernyataan palsu. Hal ini pun bisa masuk pidana, pemalsuan dokumen syarat nikah. Ijab kabul dua kali tidak ada di syariat agama," tuturnya.

 


Komentar Warganet

Rizky Billar dan Lesti Kejora menikah di Jakarta, 19 Agustus 2021. (Foto: Aldi Photo dari Instagram @rizkybillar)

Komentar warganet beragam dalam unggahan Milla Machmudah Djamhari. Ada yang mendukung dan bahkan ada yang menyudut Milla pansos.

"Ini yang namanya pansos, moga 2024 beruntung yaaa, dapet hoki karena senggol leslar jadi anda gk perlu turun kampanye, yang merasa dibohongi siapa, eh yg bikin gaduh siapa? Jangan mengatasnamakan publik nek! Followers anda berapa?sy bukan funs mereka, tapi gedek melihat politikus gagal nyaleg ngambil moment gini, buat carmuk ke publik, selamat anda masuk lamve turah, semoga gk gagal lagi😂😂😂😂," tulis akun Marleni Leni

"Apa kabar dengan Irish Bella, Zaskia gotik,dan artis2 lainya yg sama juga menikah sirih??knpa hanya leslar yg di polisikan, pembohongan public dmnanya bukankan emng nikah sirih itu harus di rahasiakan,,ingat siri dalam bahasa Arab itu sirrun yg artinya rahasia,,kalau mau laporin sekaligus sama yg nikah sirih yg lainya juga dong," tulis akun Rena Renata.

"Miris......, dunia semakin amburadul... Di lurus kan malah pada bar bar... Ngefens boleh, tapi jangan fanatik,,, emang leslar bisa ngasih pertolongan ketika kalian tersiksa di padang mahsyar, mereka juga manusia biasa sama seperti kita," tulis akun Risqi Septi Ariani

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya