Kapolri Akan Rekrut 56 Pegawai KPK yang Dipecat, Giri: Masih Jauh dari Harapan Kami

Giri menyatakan, dirinya bersama 55 pegawai lain yang kini mendirikan Kantor Darurat KPK masih menunggu sikap dan komitmen Presiden Jokowi terhadap pemberantasan korupsi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 28 Sep 2021, 21:48 WIB
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait tawarannya untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Namun Giri menegaskan dirinya dan rekan yang dinonaktifkan masih ingin memberantas korupsi di KPK.

"Kami apresiasi dalam hal ini, walau masih jauh dari harapan utama kami, kembali memberantas korupsi di KPK," tegas Giri di Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Giri menyatakan, dirinya bersama 55 pegawai lain yang kini mendirikan Kantor Darurat KPK masih menunggu sikap dan komitmen Presiden Jokowi terhadap pemberantasan korupsi.

"Kami masih konsolidasi bersama dahulu dengan 56 pegawai lainnya dan semua stakeholder antikorupsi untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini. Banyak pertanyaan dan hal yang harus diklarifikasi terkait rencana kebijakan ini," jelas Giri.


Direkrut Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bermaksud merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan akan dipecat pada 30 September 2021 nanti, menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Dirinya pun telah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk meminta izin merekrut 56 pegawai KPK tersebut.

"Untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya Dittipikor. Ada tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain," kata Listyo di Papua, Selasa (28/9/2021).

Dia menyebut, telah menerima surat jawaban atas niatannya tersebut dari Jokowi pada Senin, 27 September 2021 melalui Mensesneg.

Pada prinsipnya, Jokowi menyetujui 56 pegawai KPK tidak lolos TWK tersebut masuk menjadi ASN Polri.

"Tentunya kami diminta berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN. Oleh karena itu, proses sedang berlangsung dan mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan. Untuk bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," jelas Listyo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya