BEI Pelototi Saham INCF Imbas Harga Bergerak Tak Wajar

Saham perusahaan pengolahan karet alam, PT Indo Komoditi Corpora Tbk (INCF) bergerak tidak wajar sehingga jadi perhatian BEI.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Sep 2021, 23:42 WIB
Pekerja melintas di dekat layar digital pergerakan saham di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (14/10/2020). Pada pembukaan perdagangan pukul 09.00 WIB, IHSG masih naik, namun tak lama kemudian, IHSG melemah 2,3 poin atau 0,05 persen ke level 5.130, 18. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Saham perusahaan pengolahan karet alam, PT Indo Komoditi Corpora Tbk (INCF) dimasukkan dalam daftar perdagangan tidak wajar atau terjadi peningkatan harga di luar kebiasaan (unusual market activity-UMA) oleh regulator, PT Bursa Efek Indonesia (BE), Selasa, 28 September 2021.

Bursa tidak menjelaskan rinci kenapa saham INCF masuk daftar UMA. Bursa hanya mengimbau para investor untuk memerhatikan jawaban perseroan atas permintaan konfirmasi Bursa dan mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya. 

Bursa juga berharap, investor bisa mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan investor diharapkan bisa mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. 

"Saat ini kami sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI  Lidia M Panjaitan, Selasa (28/09/2021).

Tidak dijelaskan rinci apakah kelanjutan dari masuknya saham INCF ini bisa dilanjutkan ke suspensi perdagangan saham INCF. 

Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, keterbukaan informasi terakhir yang bersifat material yang disampaikan Indo Komoditi Corpora adalah soal laporan kepemilikan saham perseroan per 27 September 2021.

Saham INCF dimiliki oleh Alam Tulis Abadi, Joni, Harto dan Piter Rulan Isman, berturut-turut sebesar 40 persen, 38,45 persen, 10,04 persen, 7,2 persen. Sedangkan sisanya 4,26 persen merupakan saham publik. 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Gerak Saham PKPK

Pekerja beraktivitas di BEI, Jakarta, Selasa (4/4). Sebelumnya, Indeks harga saham gabungan (IHSG) menembus level 5.600 pada penutupan perdagangan pertama bulan ini, Senin (3/4/2017). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Jika dilihat dari data 60 hari terakhir, peningkatan saham PKPK sudah mencapai sebesar Rp 325 atau sekitar 315,53 persen dari sebelumnya Rp 103 per saham di 2 Juli 2021, dibanding harga penutupan 28 September 2021 di harga Rp 428 per saham.

 

Reporter: Elizabeth Brahmana

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya