Liputan6.com, Jakarta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah agar tidak terlalu bergantung kepada aplikasi PeduliLindungi untuk segala urusan. Termasuk wacana menjadikannya sebagai alat pembayaran digital, yang sempat dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan atau Menko Luhut beberapa waktu lalu.
"YLKI melihat bahwa aplikasi PeduliLindungi jangan didewakan lah, dengan kemudian semua hal itu masuk ke dalam ranah aplikasi PeduliLindungi," tegas Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno kepada Liputan6.com, Rabu (29/9/2021).
Advertisement
Agus menekankan agar pemerintah tidak lupa tujuan utama saat meluncurkan aplikasi PeduliLindungi, yakni untuk memudahkan masyarakat mendapatkan sertifikat vaksin secara digital.
"Satu hal yang perlu dilihat, PeduliLindungi itu kan kemarin tujuan utamanya untuk memudahkan masyarakat ketika sudah vaksin. Tapi kemudian berkembang harus ada syarat-syarat tertentu ketika masuk kantor atau mal menggunakan aplikasi PeduliLindungi," keluhnya.
Dia juga menyoroti wacana penerapan PeduliLindungi di pasar rakyat yang kini tengah diujicoba. Menurutnya, itu jadi sesuatu yang cukup menggelikan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Literasi Masih Rendah
"Pertama, masyarakat kita (secara umum) itu kan bukan masyarakat yang daya literasinya seperti masyarakat di kota besar seperti Jakarta. Jadi melihatnya jangan hanya di Jakarta bahwa ini bisa diaplikasikan. Karena masih banyak masyarakat kita yang justru belum paham tentang hal ini," ungkapnya.
Selanjutnya, Agus berujar, tidak semua masyarakat yang sudah punya handphone atau gadget memiliki cukup untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi lewat jaringan internet.
"Jadi saya pikir memang ini perlu ditinjau ulang terhadap semua hal yang kemudian dikaitkan dengan aplikasi PeduliLindungi," tegas Agus.
Advertisement