Liputan6.com, Jakarta - Lebih dari 80 pekerja bantuan termasuk beberapa yang dipekerjakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terlibat dalam eksploitasi dan pelecehan seksual selama krisis Ebola di Republik Demokratik Kongo. Hal ini disampaikan oleh sebuah komisi independen pada Selasa (28/9).
Penyelidikan didorong oleh penyelidikan tahun lalu oleh Thomson Reuters Foundation dan The New Humanitarian, di mana lebih dari 50 wanita menuduh pekerja bantuan dari WHO dan badan amal lainnya menuntut seks dengan imbalan pekerjaan antara 2018-2020.
Advertisement
Dilansir dari laman Channel News Asia, Rabu (29/9/2021), dalam laporannya yang telah lama ditunggu-tunggu, komisi menemukan bahwa setidaknya 21 dari 83 tersangka pelaku dipekerjakan oleh WHO, dan bahwa pelanggaran, termasuk sembilan tuduhan pemerkosaan, dilakukan oleh staf nasional dan internasional.
"Tim peninjau telah menetapkan bahwa para korban yang diduga dijanjikan pekerjaan sebagai imbalan hubungan seksual atau untuk mempertahankan pekerjaan mereka," kata anggota komisi Malick Coulibaly dalam konferensi pers.
Banyak dari pelaku laki-laki menolak untuk menggunakan kondom dan 29 dari perempuan hamil dimana beberapa dipaksa untuk kemudian digugurkan oleh pelakunya, tambahnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tanggapan Kepala WHO
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, yang telah berjanji tidak menoleransi pelecehan seksual dan dikatakan sedang mencari masa jabatan kedua di badan kesehatan PBB, mengatakan laporan itu "mengerikan" dan meminta maaf kepada para korban.
"Apa yang terjadi pada Anda seharusnya tidak pernah terjadi pada siapa pun. Itu tidak dapat dimaafkan. Prioritas utama saya adalah memastikan bahwa para pelaku tidak dimaafkan tetapi dimintai pertanggungjawaban," katanya, menjanjikan langkah-langkah lebih lanjut termasuk "reformasi menyeluruh dari struktur dan budaya kita."
Direktur regional Matshidiso Moeti mengatakan badan kesehatan WHO merasa "ngeri dan patah hati" dengan temuan itu. Juru bicara Sekjen PBB Antonio Guterres juga meminta maaf dan berterima kasih kepada para korban atas keberanian mereka bersaksi.
Advertisement
Tuntutan Tidak Jelas
Para pelaku yang diketahui telah dilarang dari pekerjaan WHO di masa depan, sementara kontrak empat orang yang dipekerjakan oleh badan tersebut telah dihentikan, kata para pejabat.
Tidak jelas apakah para pelaku akan diadili. Tedros mengatakan dia berencana untuk merujuk tuduhan pemerkosaan ke Kongo dan ke negara-negara tersangka pelaku. Beberapa di antaranya masih belum teridentifikasi.
Perwakilan para korban di Beni, yang pernah menjadi pusat penyebaran Ebola di Kongo timur menyambut baik tanggapan WHO, tetapi mendesaknya untuk berbuat lebih banyak.
"Kami mendorong WHO untuk melanjutkan dan menunjukkan kepada masyarakat bahwa personelnya yang melecehkan perempuan dan anak perempuan mereka di komunitas kami telah benar-benar dihukum berat," kata Esperence Kazi, koordinator kelompok hak-hak perempuan 'One Girl One Leader' di Beni.