Liputan6.com, Pekanbaru - Sebuah video seorang pria mengamuk di Eka Hospital Pekanbaru viral di media sosial. Hanya saja dalam video berdurasi 2 menit 15 detik tidak terlihat sosok yang tengah berbicara mencak-mencak kepada sekuriti dan pegawai di rumah sakit Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru itu.
Dalam video tersebut, pria tadi memprotes hasil swab tes PCR atas dirinya. Sang pria tidak terima karena hasil dalam surat yang diperolehnya menunjukkan hasil terkonfirmasi atau positif Covid-19.
Baca Juga
Advertisement
Menurut pria tadi, dia baru saja melakukan tes swab PCR. Namun, hasilnya keluar secara singkat sehingga dirinya menilai ada kejanggalan dari hasil tes tersebut.
Berdasarkan video yang beredar itu, kejadiannya sudah malam hari. Terlihat beberapa barang di atas meja sudah tidak beraturan karena menjadi sasaran amuk dari pria tadi.
Beberapa sekuriti Eka Hospital berusaha menenangkan pria tersebut. Hanya saja tidak banyak yang diperbuat sekuriti karena suara pria dalam video menghardik beberapa sekuriti.
Public Relations Coordinator Eka Hospital Group, Denny Tan, dikonfirmasi tak menampik kejadian tersebut. Dia mengatakan kejadian itu terjadi pada Minggu, 26 September 2021.
"Sudah selesai setelah mendapatkan penjelasan dari pihak rumah sakit," kata Denny.
Denny menerangkan, tes swab di Eka Hospital dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kejadian bermula ketika pria dalam video itu melakukan tes swab PCR di salah satu rumah sakit (RS) di Riau pada 23 September 2021.
"Fasilitas kesehatan lain ini kemudian merujuk pasien tadi ke Eka Hospital, hasilnya positif (Covid-19)," ucap Denny.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak video pilihan berikut ini:
Hasil Negatif
Sampel swab tes dari RS lain tadi juga dirujuk pada 26 September. Sampel dikirim dari RS rujukan pada pukul 09.43 WIB dan diterima pada pukul 11.00 WIB.
Ternyata, kata Denny, yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa sampelnya pada 23 September itu dikirimkan oleh RS rujukan ke Eka Hospital Pekanbaru pada 26 September 2021. Sementara, pada hari yang sama, yakni 26 September 2021 pukul 17.23 WIB, pria tadi juga datang ke Eka Hospital Pekanbaru untuk kembali melakukan pemeriksaan swab PCR.
Lalu sekitar pukul 19.00 WIB pasien menerima hasil pemeriksaan Swab PCR dengan hasil positif. Pasien merasa ada kejanggalan, karena hasil pemeriksaan dikeluarkan dalam waktu sangat singkat.
Pasalnya, dalam surat keterangan hasil Swab PCR tersebut, dituliskan jam pemeriksaan adalah pukul 09.43 WIB bukan pukul 17.23 WIB.
Setelah ditelusuri, surat keterangan hasil swab yang didapatkan oleh pasien adalah hasil pemeriksaan dari sampel yang merupakan pemeriksaan dari RS rujukan.
Menurut Denny, hasil swab PCR dari Eka Hospital baru keluar pukul 23.12 WIB dengan hasil negatif Covid-19.
Terkait kesalahpahaman ini, Denny menyebut Eka Hospital Pekanbaru sudah memberikan keterangan dan pengertian kepada pasien secara langsung.
"Pasien sudah menerima dengan baik," ucap Denny.
Denny mengatakan, permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kesalahpahaman tersebut juga sudah diklarifikasi kepada pasien.
Mewakili manajamen Eka Hospital, Denny berharap masyarakat tidak mudah terpancing atas video yang beredar tersebut.
Advertisement