Liputan6.com, Jakarta Politikus Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, tawaran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar sejumlah pegawai KPK tak lolos TWK jadi ASN Polri adalah sebuah jalan tengah.
"Kalau saya menganjurkan, ini jalan tengah yang paling ideal. Dan mudah-mudahan mereka bisa menerima. Tapi ini kembali ke mereka," kata dia kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Advertisement
Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, hal ini bisa sebagai solusi untuk keluar dari polewik TWK di KPK sendiri. Bahkan, para pegawai tersebut masih tetap dihormati integritasnya.
Rencana perekrutan itu, kata Hinca, akan berdampak baik dan meningkatkan kinerja penegakan hukum Polri.
"Semuanya kan sama-sama menegakan hukum. Jadi saya apresiasi jalan pikirian dan terobosan yang dilakukan Kapolri," kata dia.
Hinca mengatakan, rencana perekrutan ini tidak perlu menjadi perdebatan lagi karena Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah memberikan restu.
"Saya tidak ingin lagi kembali ke soal kemarin, ke belakang. Kita mau lihatnya ke depan. Saya berharap teman-teman tunjukan kemampuannya di situ," kata dia.
Tawaran Kapolri
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Listyo berencana menjadikan 56 pegawai KPK yang akan dipecat menjadi ASN Polri.
Listyo telah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk meminta izin merekrut 56 pegawai KPK tersebut. Listyo beralasan perekrutan mereka untuk memenuhi kebutuhan Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya Dittipikor.
"Ada tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain," kata Listyo di Papua, Selasa 28 September 2021.
Listyo menyebut, dirinya telah menerima surat jawaban atas niatannya tersebut dari Jokowi pada Senin, 27 September 2021 melalui Mensesneg. Pada prinsipnya, Jokowi menyetujui 56 pegawai KPK tidak lolos TWK tersebut masuk menjadi ASN Polri.
"Tentunya kami diminta berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN. Oleh karena itu, proses sedang berlangsung dan mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan. Untuk bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," jelas Listyo.
Listyo yakin para pegawai KPK tersebut dapat meningkatkan kualitas kinerja kepolisian dalam hal penanganan korupsi. Sebab, mereka dinilai berpengalaman dalam tugas tersebut.
"Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor, tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," kata dia.
Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com
Advertisement