Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap seorang pelaku yang terlibat dalam kasus penembakan ahli pengobatan alternatif berinisial A di Tangerang. Dia adalah Y, penghubung aktor intelektual M dengan eksekutor K dan S
"Baru saja, di lapangan anggota yang di lapangan yang melakukan pengejaran terhadap saudara Y menyampaikan kalau saudara Y sudah berhasil ditangkap di daerah Jasinga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus Rabu (29/9/2021)
Advertisement
Yusri menerangkan, Y sebelumnya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Nama Y disebut oleh pelaku kasus penembakan yaitu M, K, dan S saat diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Yusri mengatakan, Y merekrut S dan K sebagai pembunuh bayaran. Ia diperintah oleh menghabisi nyawa ahli pengobatan alternatif berinisial A.
Adapun, Y jugalah yang menyerahkan uang Rp 50 juta kepada K dan S sebagai imbalan. Uang itu disediakan oleh M sebagai otak intelektual penembakan.
"Jadi sudah lengkap, empat pelaku ini sudah kita berhasil kita tangkap. Baru saja saudara Y kita amankan," ucap dia.
Peran Pelaku
Sebelumnya, Yusri telah menjelaskan secara rinci peran-peran daripada tiga pelaku. Adapun, M adalah yang inisiator aktor intelektual. Ia memerintahkan, S dan K untuk membunuh A.
"Kami amankan M pada Kamis lalu di salah satu rumah makan daerah Serang," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa 28 September 2021.
Sementara itu K adalah eksekutor yang melepas peluru ke arah korban berinisial A dari jarak 2 meter. Terakhir, S ialah joki yang membantu eksekutor K melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor matic.
"Kami amankan K dan S di daerah Serang pada 27 September 2021 kemarin," ujar dia.
Seorang ahli pengobatan inisial A ditembak di depan rumah di Pinang Tangerang pada Sabtu, 18 September 2021 pukul 18.15 WIB. Menurut keterangan saksi yakni istri dan tetangga korban mendengar letusan senjata api.
"Kemudian ada orang tergeletak di depan rumah setelah diketahui yang tergeletak saudara A luka, " ujar dia.
Belakangan A dinyatakan meninggal dunia saat menjalani pengobatan di rumah sakit.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat memastikan, A bukanlah seorang ustaz tapi seorang ahli pengobatan alternatif. Sementara panggilan ustaz lantaran, A aktif sebagai ketua majelis taklim sementara korban sendiri tidak pernah mengajarkan mengaji.
"Banyak yang sebut ustaz dan lain-lain. Ditegaskan lagi korban adalah paranormal. Peristiwa pembunuhan tidak terkait predikat dalam kapasitas ustaz, karena memang bukan ustaz," ujar dia.
Advertisement
Motif Penembakan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, penembakan terhadap paranormal atau ahli pengobatan berinisial A di Tangerang dilakukan secara terencana. Penembakan terhadap paranormal yang akrab disapa ustaz Alex itu didalangi oleh seorang pengusaha berinsial M. Korban ditembak oleh pembunuh bayaran yang disewa M.
"M pekerjaan sehari-hari pengusaha angkutan di daerah Banten," ujar dia di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9/2021).
Yusri mengatakan, penyidik telah memeriksa M untuk menggali motif penembakan. Berdasarkan hasil interogasi, M menaruh dendam pribadi terhadap korban.
Diketahui, korban telah 20 tahun bekerja sebagai paranormal. "Motifnya rasa dendam," ujar dia.
Yusri menyebut, perseteruan antara M dengan A terjadi pada 2010 silam. Saat itu, istri M hendak memasang susuk di kediaman korban, namun malah dilecehkan.
Yusri mengatakan, kelakuan A terbongkar melalui pesan singkat atau Short Message Service (SMS). Percakapan antara A dengan istri sirinya bocor dan diketahui oleh M dua tahun kemudian.
Yusri mengatakan, istri M sempat menepis tudingan main belakang dengan A. Namun, akhirnya mengaku saat mereka berdua pergi menunaikan haji.
"Betul diakui kejadian 2010 saat berobat ke sana dengan rayuan terjadi di rumah korban, setelah itu berpindah ke salah satu hotel di Tangerang," ujar dia.
Kata Yusri, tidak hanya istri M yang menjadi korban pelecehan. Kakak ipar M juga turut diperlakukan serupa. Hal itulah yang memicu M ingin menghabisi korban.
"Inilah yang menimbulkan dendam dan mengatur melakukan pembunuhan terhadap korban," ujar dia.