Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria merespons pernyataan Fraksi PDI Perjuangan yang mengajak agar DPRD DKI tak menyetujui pengajuan anggaran Formula E pada pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Riza Patria mengakui bahwa dana yang telah dibayarkan sebelumnya untuk Formula E memang menggunakan APBD DKI Jakarta. Namun ke depan, pihaknya akan menggandeng swasta.
Advertisement
"Insyaallah, karena ini yang pertama kemarin kita menggunakan APBD, ke depan nanti kita akan mengupayakan menggunakan dana sponsor swasta atau partisipasi publik," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (29/9/2021).
Politikus Partai Gerindra ini menyatakan bahwa Pemprov DKI akan mengupayakan agar penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut memperoleh keuntungan yang bisa digunakan untuk menutupi penggunaan anggaran dari APBD.
"Nanti berbagai cara nanti dikelola oleh pihak Jakpro sama Dispora bagaimana caranya kita bisa memperoleh keuntungan daripada kegiatan tersebut," ucap Riza.
Sebelumnya, Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Manuara Siahaan meminta anggota dewan tidak mengizinkan pengajuan anggaran Formula E dari Pemprov DKI saat pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2021 dan rancangan APBD 2022.
Menurut Manuara, hal itu dilakukan jika Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan dokumen revisi kajian kelayakan (feasibility study) balap mobil listrik tersebut hingga pembahasan anggaran nanti.
"Saya mengharapkan supaya dalam rapat-rapat pembahasan APBD nanti semua anggaran yang dialokasikan untuk Formula E kita coret saja," kata Manuara pada Selasa (28/9/2021).
Ketua DPRD DKI Dilaporkan ke BK
Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Golkar Basri Baco menyatakan bahwa tujuh fraksi penolak hak interpelasi Formula E telah melaporkan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK).
Kata dia, pelaporan tersebut terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam penyelenggaraan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terkait undangan bamus dan pelaksanaan paripurna yang tadi digelar sehingga secara ketentuan, maka BK lah tempat kita untuk menyampaikan," kata Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Advertisement