Dana Abadi Pendidikan Rp 90 Triliun, Termasuk untuk Penelitian Vaksin Covid-19

Pemerintah ingin terus memupuk dana abadi pendidikan yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sampai ke generasi mendatang.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 29 Sep 2021, 17:15 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan sambutan pada pembukaan Mandiri Investment Forum (MIF) 2017 di Jakarta, Rabu (8/2). MIF 2017 memperkenalkan peluang investasi sektor riil di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah ingin terus memupuk dana abadi pendidikan yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sampai ke generasi mendatang.

Menurut perhitungannya, dana abadi pendidikan yang dikelola pemerintah nominalnya sudah mencapai sekitar Rp 90 triliun.

"Saat ini kita telah memiliki Rp 81,7 triliun. Bahkan kalau ditambah di anggaran di bidang penelitian, perguruan tinggi, dan anggaran abadi di bidang kebudayaan, total anggaran sudah mencapai Rp 90 triliun," kata Sri Mulyani dalam sesi pembekalan kepada penerima beasiswa LPDP secara daring, Rabu (29/9/2021).

Tidak hanya beasiswa saja, ia melanjutkan, dana abadi pendidikan yang dipegang LPDP juga kini dipakai untuk membiayai penelitian vaksin Covid-19.

"Sekarang bahkan kita diversify untuk membiayai termasuk penelitian, penelitian dalam rangka Covid-19 ini untuk mendapatkan vaksin, sampai kepada program Merdeka Belajar," ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Alokasi Anggaran

Pemandangan deretan gedung-gedung pencakar langit di Jakarta, Jumat (29/9). Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani meyakinkan target pertumbuhan ekonomi tahun 2018 sebesar 5,4 persen tetap realistis. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sri Mulyani menceritakan, pemerintah telah berkomitmen mengalokasikan anggaran dalam porsi besar untuk dana abadi pendidikan. Itu dikumpulkan dari berbagai sektor penerimaan negara, seperti pajak, bea dan cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), termasuk royalti dari bermacam bahan mineral yang ada dari bumi Indonesia.

"Pendapatan kita tidak mencukupi untuk membiayai begitu banyak belanja. Anggaran pendidikan menurut Undang-Undang Dasar harus 20 persen. Kalau tahun ini kita membelanjakan Rp 2.700 triliun, maka anggaran pendidikan mencapai lebih dari Rp 500 triliun," terangnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya