Liputan6.com, Tokyo - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menyelenggarakan layanan imigrasi jemput bola di Kota Hamamatsu Prefektur Shizuoka Jepang pada 25-26 September 2021.
Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Jepang, Heri Akhmadi berpesan pada WNI yang tinggal di Jepang tentang pentingnya lapor diri melalui portal pedui WNI saat membuka kegiatan sosialisasi layanan keimigrasian KBRI Tokyo melalui sambungan video.
Baca Juga
Advertisement
Lapor diri melalui portal peduli WNI tersebut penting untuk memudahkan layanan dan komunikasi antara KBRI Tokyo dengan WNI di Jepang, demikian disebutkan dalam rilis yang diterima Liputan6.com dari KBRI Tokyo, Rabu (29/9/2021).
"Teman-teman, silakan manfaatkan layanan dari kami KBRI Tokyo dalam pengurusan dokumen keimigrasian. Jangan lupa juga sampaikan ke teman-teman lain untuk segera melakukan 'lapor diri' agar memudahkan pendataan dan membantu teman-teman semua jika membutuhkan. Telepon hotline KBRI Tokyo selalu siap membantu", ujar Dubes Heri yang juga berkesempatan melakukan dialog secara daring dengan WNI terkait vaksin COVID-19 dan seputar keimigrasian.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Layanan Eazy Passport
Kegiatan pelayanan masyarakat yang dipimpin oleh Atase Imigrasi KBRI Tokyo Marina Magdalena Harahap ini bertujuan memberikan kemudahan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang dalam pelayanan dokumen dengan mendatangi langsung WNI yang tinggal di daerah Hamamatsu khususnya dalam masa keadaan darurat COVID-19 di Tokyo.
Kegiatan ini didukung oleh Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Jepang di Shizuoka dan Toyohashi.
Ada sebanyak 239 WNI yang menghadiri layanan Imigrasi dari KBRI Tokyo ini. Mereka terlihat antusias dan mengapresiasi upaya KBRI Tokyo dalam memberikan pelayanan kepada WNI yang ada di Jepang.
Sosialisasi keimigrasian dan layanan Eazy Passport KBRI Tokyo ini dilakukan dengan protokol Kesehatan ketat.
Pelayanan Eazy Passport adalah pelayanan permohonan paspor secara kolektif yang dilaksanakan di lokasi pemohon untuk meningkatkan pelayanan paspor kepada masyarakat.
Reporter: Ielyfia Prasetio
Advertisement