Pemerintah Terus Tambah Anggaran Kesehatan hingga 2022

Anggaran kesehatan biasanya dialokasikan minimal 5 persen dari anggaran APBN. Pandemi membuat realisasi anggaran naik mencapai 8 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Sep 2021, 18:07 WIB
Ilustrasi APBN. Dok Kemenkeu

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah menaikkan anggaran kesehatan di atas ketentuan perundang-undangan selama pandemi Covid-19. Nilainya mencapai Rp 214,95 triliun pada tahun ini.

Padahal dikatakan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, anggaran kesehatan biasanya dialokasikan minimal 5 persen dari anggaran APBN. Pandemi membuat realisasi anggaran naik mencapai 8 persen.

"Kalau biasanya di dalam peraturan perundang-undangan itu selalu dinyatakan untuk anggaran kesehatan minimal lima persen dari total belanja negara, maka tahun ini ada sekitar delapan persen," kata Suahasil di Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Bahkan anggaran kesehatan pada 2022 diprediksi kembali naik dengan komposisi 8 persen sampai 9 persen pada APBN. Kenaikan ditujukan untuk mempersiapkan fungsi kesehatan dan langkah antisipasi.

"Tahun depan, kita perkirakan antara delapan sampai sembilan persen belanja negara untuk kesehatan," jelas Suahasil.

 


Fokus Penanganan Covid-19

Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)

Peningkatan anggaran kesehatan tersebut diutamakan untuk penanganan Covid-19. Khususnya dalam pelaksanaan 3T (tracing, testing, treatment), isolasi pasien Covid-19, pelaksanaan program vaksinasi dan berbagai macam upaya komunikasi.

Di sisi lain, pemerintah juga trus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah. Agar, dana yang telah dipersiapkan untuk sektor kesehatan bisa terserap sesuai program yang telah direncanakan.

"Koordinasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terus dilakukan untuk mendorong fungsi kesehatan," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya