Surpres RUU Ibu Kota Baru Diserahkan ke DPR, Terdiri dari 34 Pasal dan 9 Bab

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pembangunan IKN terus dilakukan secara bertahap.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Sep 2021, 18:42 WIB
Visual desain garuda di bangunan Istana Negara Ibu Kota Baru. (dok. tangkapan layar IGTV @suharsomonoarfa)

Liputan6.com, Jakarta Pembangunan infrastruktur dan sistem logistik yang akan menunjang keberadaan ibu kota baru di Kalimantan Timur telah dimulai dan terus berjalan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pembangunan IKN terus dilakukan secara bertahap.

Ini dia ungkapkan usai menyerahkan Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, (29/9/2021).

“Dan hari ini kita sebenarnya sudah memulai untuk membangun di daerah-daerah yang sifatnya adalah infrastruktur, logistik di sekitar Kalimantan Timur untuk menunjang IKN yang akan datang,” ujar dia melansir Antara.

Suharso dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno menyerahkan langsung Surpres RUU IKN kepada Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari ini.

RUU Ibu Kota Negara yang diserahkan ke DPR, terdiri dari 34 pasal dan 9 bab. Adapun isi RUU ini ialah visi ibu kota negara, pengorganisasian, penggunaan, hingga pembiayaannya.

Dia memastikan proses pembangunan IKN akan sesuai dengan rencana induk (masterplan) yang sudah disusun.

“Sekali lagi pembangunan IKN ini bukan pembangunan yang kita laksanakan dalam waktu yang katakanlah 3-4 tahun atau 2 tahun, tapi kita lakukan secara bertahap,” ucap Suharso.

 

2 dari 2 halaman

Penegasan Jokowi

Presiden Jokowi meninjau ibu kota baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019).(Liputan6.com/ Lizsa Egeham)

Presiden Jokowi dalam sejumlah kesempatan mengatakan upaya pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur tetap berjalan.

Pada 24 Agustus 2021, Presiden meninjau langsung infrastruktur penunjang yakni sodetan akses jalan menuju IKN di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.

”Agenda ibu kota baru ini tetap dalam rencana," ujar Presiden saat itu.

Saat meninjau sodetan akses jalan tersebut, Presiden didampingi oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya