Vaksinasi Covid-19 Dibubarkan Paksa, DPR Aceh Soroti Cara Petugas Datangi Warga

Wakil Ketua DPR Aceh menanggapi aksi pembubaran paksa vaksinator dari Dinas Kesehatan Aceh Barat Daya (Abdya) oleh ratusan warga yang berada di PPI Ujung Serangga, Kecamatan Susoh

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Sep 2021, 05:30 WIB
Ditsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Gatot Haribowo meninjai vaksinasi Merdeka Tahap II di Depok. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Aceh - Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin meminta agar pelaksanaan vaksinasi COVID-19 menghindari unsur pemaksaan, dan vaksinator juga harus mengedepankan pendekatan yang persuasif saat melakukan penyuntikan vaksin di lapangan.

Hal itu disampaikan Safaruddin menanggapi aksi pembubaran paksa vaksinator dari Dinas Kesehatan Aceh Barat Daya (Abdya) oleh ratusan warga yang berada di PPI Ujung Serangga, Kecamatan Susoh, Selasa (28/9) pagi.

"Pendekatan yang dilakukan petugas kesehatan tidak dengan cara persuasif dan tidak didasari semangat kearifan lokal yang dimiliki di daerah setempat. Ini strategi pemerintah salah dan keliru," kata Safaruddin di Banda Aceh.

Politikus Partai Gerindra itu menilai pembubaran itu terjadi karena strategi pendekatan yang salah, dan juga akibat belum massifnya sosialisasi vaksinasi COVID-19 yang dilakukan pemerintah setempat.

Padahal, menurut Safaruddin, petugas kesehatan terlebih dahulu melakukan pendekatan melalui kepala desa atau petugas PPI Ujong Serangga sebelum menurunkan tim vaksinator ke lokasi yang ditargetkan.

"Harusnya petugas menyampaikan terlebih dahulu baik buruknya vaksinasi, sehingga dengan sendirinya masyarakat akan mengikuti program vaksinasi tanpa merasa ada paksaan. Ngapain dipaksa-paksa," katanya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Cara Vaksinator Datangi Warga

Di sisi lain, putra Aceh Barat Daya itu juga menyorot cara petugas vaksinasi mendatangi warga. Seharusnya program vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas atau meunasah gampong atau tempat yang lebih steril.

Bukan dengan cara mendatangi langsung PPI Ujung Serangga, sehingga masyarakat yang ingin beli ikan merasa terancam dan berdampak pada terganggunya perputaran ekonomi masyarakat nelayan.

"Gara-gara dibuat poskonya disana (PPI Ujong Serangga). Kemudian model sistem paksa, orang tidak mau datang ke sana. Sikap dan kebijakan yang sedikit tidak populis ini harus ditinggalkan," kata Safaruddin.

Di samping itu, Safaruddin menegaskan dirinya sangat mendukung program vaksinasi dalam rangka memutuskan mata rantai penularan COVID-19. Menurutnya vaksinasi itu sebuah keniscayaan untuk perlindungan diri sendiri dan orang lain.

Akan tetapi harus dilakukan dengan cara persuasif dan humanis. Jangan sampai karena mengejar target, lalu kegiatan vaksinasi mengganggu sendi-sendi kehidupan masyarakat. Apalagi selama pandemi ini masyarakat sudah sangat terjepit ekonomi, katanya.

"Saya sebagai putra daerah merasa kecewa dan minta kejadian ini tidak terulang lagi. Saya mendukung vaksin, tapi strategi pendekatannya harus dilakukan secara persuasif dan humanis. Jangan ada unsur paksaan," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya