Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 33 perusahaan tercatat atau emiten belum menyampaikan laporan keuangan interim per 31 Maret 2021 hingga 28 September 2021.
Bahkan 33 emiten itu belum membayar denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan. Oleh karena itu, BEI menghentikan sementara perdagangan efek di pasar regular dan tunai sejak sesi pertama pada 29 September 2021 untuk dua emiten antara lain PT Mahaka Media Tbk (ABBA) dan PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL).
Sedangkan sisanyanya 31 emiten diperpanjang suspensi perdagangan efeknya di pasar regular dan pasar tunai.
Baca Juga
Advertisement
Berikut emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan per 31 Maret 2021 dan belum membayar denda yang dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (30/9/2021):
1.PT Mahaka Media Tbk (ABBA)
2.PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA)
3.PT Cowell Development Tbk (COWL)
4.PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
5.PT Dewata Freighinternatioal Tbk (DEAL)
6. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM)
7.PT Jaya Bersama Indonesia Tbk (DUCK)
8.PT Bakrieland Development Tbk (ELTY)
9.PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
10.PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)
11.PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)
12.PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
13.PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO)
14.PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
15.PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBI)
16.PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)
17.PT Grand Kartech Tbk (KRAH)
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
MABA-UNIT
18.PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
19.PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)
20.PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
21.PT Hanson International Tbk (MYRX)
22.PT Nipress Tbk (NIPS)
23.PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
24.PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
25.PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
26.PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
27.PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
28.PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM)
29.PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE)
30.PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
Berikut emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan interim per 31 Maret 2021 namun telah membayar denda:
31.PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO)
32.PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
33.PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)
Advertisement