Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap pemberhentian dan pergantian Wakil Ketua DPR RI.
Dikutip dari undangan rapat paripurna Sekjen DPR, paripurna akan digelar pada pukul 10.30 WIB dengan menerapkan dua sistem yakni kehadiran fisik dan virtual.
Advertisement
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani telah menerima nama pengganti Azis Syamsuddin di posisi Wakil Ketua DPR.
Menurut Puan, mekanisme selanjutnya adalah paripurna untuk meminta persetujuan seluruh anggota DPR.
"Dengan disetujui dan disepakatinya pergantian pimpinan DPR RI atau Wakil Ketua DPR RI Bidang Polhukam yang mewakili unsur Partai Golkar, maka dalam waktu yang tidak lama akan ada pergantian Wakil ketua DPR RI dari Partai Golkar," kata Puan.
Adapun Anggota Komisi I DPR RI Lodewijk F Paulus dipilih Golkar untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Azis Syamsuddin yakni Wakil Ketua DPR RI Bidang Polhukam.
Terjerat Korupsi
Lodewijk menggantikan Azis Syamsuddin yang mengundurkan diri karena terjerat kasus korupsi.
"Kami dari pimpinan DPR menghargai dan menghormati proses hukum tersebut sesuai dengan apa yang dilaksanakan saat ini terkait dengan masalah yang sedang dihadapi Bapak Azis Syamsuddin," kata Puan.
Advertisement