Liputan6.com, Jakarta Kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berujung mobilitas penduduk makin tinggi. Berbagai sektor kegiatan mulai dibuka secara bertahap dengan penerapan protokol kesehatan (prokes).
Menilik hal itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mengeluarkan panduan protokol kesehatan untuk keluarga, di antaranya berisi tips aktivitas di luar rumah.
Baca Juga
Advertisement
Tips mencakup memakai masker dengan baik dan benar, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dari orang lain, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Keluarga harus selektif dalam bepergian. Pastikan kondisi tubuh sehat walafat. Bawa semua perlengkapan prokes yang diperlukan," terang Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro saat memberikan keterangan pers, Rabu (29/9/2021).
"Pastikan keluar rumah untuk kembali produktif. Ketika pulang ke rumah, jangan langsung bersentuhan dengan anggota keluarga atau barang yang dipakai keluarga. Misalnya, alat makan."
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Bersihkan Barang Bawaan Saat Tiba di Rumah
Selanjutnya, ketika sampai di rumah, lanjut Reisa Broto Asmoro, bersihkan barang bawaan, segera mandi, ganti pakaian bersih sebelum kontak dengan anggota keluarga lainnya.
Kegiatan di luar rumah harus mencegah timbulnya penularan baru, agar tidak menulari anggota keluarga di rumah.
“Harus tetap bermasker terutama di ruang publik. Jangan berkerumun, apalagi sengaja memicu kerumunan,” katanya melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com.
"Peningkatan mobilitas tetap harus diikuti dengan prokes."
Advertisement