Polisi Periksa Anak Nia Daniaty Terkait Dugaan Kasus Penipuan, Senin 4 Oktober

Anak Nia Daniaty akan dimintai keterangan terkait dugaan penipuan dengan modus seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 30 Sep 2021, 09:47 WIB
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan, Selasa (1/8/2017). (Surya Hadiansyah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai terlapor pada Senin, 4 Oktober 2021. Ia dimintai keterangan terkait dugaan penipuan dengan modus seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, surat panggilan sebagai terlapor telah dilayangkan penyidik ke anak Nia Daniaty, Olivia Nathania. Penyidik mengagendakan pemeriksaan pada Senin, 4 Oktober 2021.

"Sudah kami kirim surat pemanggilannya. Nanti kemungkinan Senin (4/10/2021) akan diperiksa," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).

Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021). Ia dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS.

Ada 225 orang yang menjadi korban terduga anak Nia Daniaty, dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua


Laporan Diterima Polda Metro Jaya

Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.

Atas perbuatan Oli dan Raf dipersangkkan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya