VIDEO: Pegawai Non Aktif KPK, Novel Baswedan Cs Dapat Izin dari Presiden Jadi ASN Polri

Menjelang pemberhentian pegawai non aktif KPK, Presiden Joko Widodo mengizinkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengangkat pegawai non aktif KPK menjadi ASN polri.

oleh Didi N diperbarui 30 Sep 2021, 10:21 WIB

Liputan6.com, Jakarta Menjelang pemberhentian pegawai non aktif KPK, Presiden Joko Widodo mengizinkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengangkat pegawai non aktif KPK menjadi ASN polri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya