Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mencatat, sektor industri jasa keuangan syariah sepanjang 2020 telah berhasil menyalurkan pembiayaan sebesar Rp434,52 triliun. Jumlah tersebut meningkat 6,27 persen dibandingkan total pembiayaan yang disalurkan sepanjang 2019.
Dia mengatakan, dari jumlah tersebut pembiayaan perbankan sebesar Rp395,69 triliun masih menjadi kontributor utama dari industri ini.
Advertisement
"Industri jasa keuangan syariah menjadi salah satu saluran utama penyediaan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan keuangan para pelaku ekonomi," jelasnya dalam acara Islamic Finnace Summit 2021, Kamis (30/9).
Dia melanjutkan, pertumbuhan yang terjadi sepanjang 2020 tersebut didorong oleh pembiayaan pada sembilan lapangan usaha diantaranya sektor pertanian dan perikanan. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan positif di sektor pertanian dalam kinerja ekonomi syariah pada 2020.
"Kondisi ini mengindikasikan sudah mulai terdapat link and match antara kebutuhan ekonomi syariah dengan pembiayaan syariah dari sisi sektoral usaha, khususnya pada pembiayaan dari perbankan syariah," tandasnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kapasitas Industri Keuangan Syariah
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso ingin ingin ada penguatan kapasitas industri keuangan syariah, yang mampu bersaing dengan lembaga keuangan konvensional.
Sebab, jumlah industri keuangan syariah sudah banyak dengan beragam variasi, namun Indonesia belum memiliki lembaga keuangan syariah yang besar.
Di mana lembaga tersebut bisa head to head berkompetisi dengan lembaga lain yang sudah ada dan cukup besar skalanya dan bisa kompetisi secara kuat. Misalnya dalam industri perbankan. Saat ini belum ada bank syariah yang masuk dalam kategori bank buku IV. Begitu juga degan industri keuangan non bank.
"Kita harus membuat lembaga keuangan syariah yang sepadan. Kita belum mempunyai bank syariah yang besar, yang buku 4, apalagi industri keuangan non bank," kata Wimboh dalam Forum riset Ekonomi Keuangan Syariah 2020, Senin (21/9).
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement