Anak Usaha Energi Mega Persada Dapat Pinjaman dari Deutsche Bank AG Senilai USD 55 Juta

Hingga Juni 2021, total aset lancar Energi Mega Persada mencapai sebesar USD 140 juta. Sementara total kewajiban (liabilitas) jangka pendeknya sebesar USD 375 juta.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Sep 2021, 15:06 WIB
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Anak usaha dari PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) yaitu EMP Bentu Limited memperoleh pinjaman sebesar USD 55 juta atau sekitar Rp 786,77 miliar (estimasi kurs 14.300 per dolar AS). Pinjaman ini diberikan oleh Deutsche Bank AG Kantor Cabang Singapura.

Dikutip dari keterbukaan informasi di BEI, Kamis (30/9/2021), Energi Mega Persada dan anak usaha yakni PT Tunas Harapan Perkasa (THP), yang merupakan pemegang saham langsung atas kepemilikan EMP Bentu Limited 100 persen, bertindak sebagai pemberi jaminan.

PT EMP Bentu merupakan badan hukum di British Virgin Island yang didirikan pada 8 September 2003. Perseroan dipercaya sebagai pengelola blok minyak dan gas (migas) Bentu, Riau sejak 2004. Pada Juni 2021, perseroan dipercaya kembali oleh pemerintah untuk mengelola dan mengoperasikan blok migas ini hingga 19 Mei 2041.

Pinjaman dari Deutsche Bank AG Singapura ini dikenakan bunga 6 persen plus LIBOR dolar AS (1 bulan) per tahun. Adapun tanggal pelunasan akhir pinjaman adalah pada tanggal 30 Juli 2025.

Besaran pinjaman ini setara dengan 26 persen dari total ekuitas PT Energi Mega Persada yang termuat dalam kinerja keuangan (audited) per 31 Desember 2020.

Perseroan tidak merinci rencana penggunaan pinjaman ini dalam keterbukaan informasinya. Perseroan hanya mengatakan bahwa pinjaman baru dan pemberian jaminan perusahaan tersebut dilakukan untuk memperbaiki kondisi modal kerja Perseroan secara terkonsolidasi dalam rangka pengembangan kegiatan operasi untuk peningkatan volume produksi aset aset Perseroan.

Perseroan akan menggunakan pinjaman tersebut untuk melakukan efisiensi atas biaya-biaya operasi berjalan, pembiayaan kembali atas kewajiban-kewajiban perseroan dan anak usaha perseroan yang akan jatuh tempo, dan peningkatan volume produksi dari aset-aset yang sudah ada.

Hingga Juni 2021, total aset lancar Energi Mega Persada mencapai sebesar USD 140 juta. Sementara total kewajiban (liabilitas) jangka pendeknya sebesar USD 375 juta. Sehingga kondisi modal kerjanya perlu dibenahi, karena jumlah liabilitas jangka pendeknya lebih besar dari Aset Lancarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Risiko Pinjaman

Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Perseroan menjelaskan bahwa jika terjadi risiko pinjaman ini tidak dapat dibayarkan, Energi Mega Persada selaku penjamin telah memberikan corporate guarantee, dimana perseroan berpotensi perlu mengeluarkan biaya sebesar jumlah terutang yang tidak dapat dibayar oleh EMP Bentu kepada para pemberi pinjaman apabila terjadi cidera janji yang berkelanjutan di Pinjaman Baru.

Jika hal tersebut terjadi, maka berdasarkan prinsip hukum Republik Indonesia atas suatu pemberian jaminan perusahaan, dalam hal Perseroan tidak memiliki kemampuan keuangan yang cukup untuk melunasi kewajibannya berdasarkan jaminan perusahaan (apabila suatu saat dieksekusi), maka aset-aset Perseroan yang belum dijaminkan ke pihak lain (baik dalam bentuk gadai, fidusia, atau hak tanggungan) dapat digunakan untuk melunasi kewajibannya tersebut.

Saat ini yang dijadikan jaminan untuk pinjaman ini adalah Jaminan Rekening EMP Bentu di Singapura, Gadai Rekening EMP Bentu di Indonesia, Gadai Saham milik THP di EMP Bentu, Jaminan Fidusia atas Penerimaan EMP Bentu dari Perjanjian Jual Beli Gas, dan Akta Subordinasi yang diberikan oleh Perseroan dan THP.

Namun perseroan tidak menyebutkan nilai masing-masing jaminan tersebut. Perseroan hanya menjelaskan bahwa sejumlah nilai total pinjaman telah diberikan oleh perseroan dan THP selaku penanggung pinjaman, kepada DB International Trust (Singapore) Limited, sebagai penerima jaminan.

Reporter: Elizabeth Brahmana

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya