Momen Haru Kala 58 Pegawai KPK Tinggalkan Gedung Antirasuah

Sebanyak 58 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah resmi dipecat dan meninggalkan gedung antirasuah per Kamis 30 September 2021.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 01 Okt 2021, 07:30 WIB
Pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) Novel Baswedan (tengah) bersama sang istri Rina Emilda meninggalkan Gedung KPK di Jakarta, Kamis (30/9/2021). 57 + 1 pegawai KPK yang tak lolos TWK diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 58 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah resmi dipecat dan meninggalkan gedung antirasuah per Kamis 30 September 2021.

Seperti diketahui, 58 orang yang kini sudah tidak menjadi bagian KPK itu dipecat lantaran tak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Momen haru pun begitu terasa saat mereka pamit meninggalkan Gedung Merah Putih pada Kamis 30 September 2021.

Direktur Sosialisasi Kampanye Antikorupsi nonaktif KPK Giri Suprapdiono kecewa dengan pemecatannya dan 57 pegawai lain.

Menurut Giri, 58 pegawai KPK yang dipecat adalah mereka yang selama ini membangun lembaga antirasuah.

"Sedih, ya, manusiawi, kita sudah bangun lembaga itu dan kita layaknya diusir," ujar Giri di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Selain itu, Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo pun mengaku belum memutuskan nasibnya ke depan usai dipecat dari lembaga antirasuah.

"Saya belum memutuskan akan kemana. Mungkin dalam beberapa saat ke depan, saya mau menikmati dulu hari-hari bersama keluarga dan juga sahabat-sahabat yang jarang bertemu," ujar Yudi.

Berikut momen haru saat 58 pegawai yang sudah resmi dipecat dan meninggalkan Gedung KPK dihimpun Liputan6.com:

 


1. Eks Ketua WP KPK

Novel Baswedan (kedua kanan) bersama pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menunjukkan id card di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). 57 + 1 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk alih status ASN diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo belum memutuskan nasibnya ke depan usai dipecat dari lembaga antirasuah. Yudi dan 57 pegawai KPK lainnya resmi dipecat hari ini, Kamis (30/9/2021).

"Saya belum memutuskan akan kemana. Mungkin dalam beberapa saat ke depan, saya mau menikmati dulu hari-hari bersama keluarga dan juga sahabat-sahabat yang jarang bertemu," ujar Yudi dalam keterangannya, Kamis 30 September 2021.

Yudi menyampaikan salam perpisahan kepada rekan-rekannya dan juga masyarakat. Yudi yang telah bekerja selama 14,5 tahun di KPK menyampaikan permohonan maafnya.

"Ini hari terakhir saya bekerja di KPK, mohon maaf jika ada salah kata dan perbuatan selama 14,5 tahun ini. Terima kasih atas segala doa, kebaikan, dukungan serta semangatnya," kata Yudi.

Meski demikian, Yudi menyatakan dirinya tetap akan mengabdi bagi bangsa Indonesia meski dia menduga pemerintah tak mempedulikannya. Yudi memastikan akan tetap bekerja memberantas korupsi meski dari luar lembaga antirasuah.

"Namun yakinlah bahwa saya tetap akan bekerja bagi negeri ini seperti saat menjadi penyidik ketika memberantas korupsi selama ini," kata Yudi.

Yudi mengatakan, penyampaiannya ini bukan merupakan kata perpisahan, sehingga bukan untuk bersedih. Dia menyebut, langkahnya memang terhenti pada kepemimpinan Firli Bahuri, tetapi jiwa pemberantasan korupsi masih tetap terjaga.

"Ini bukan kata perpisahan hanya pengumuman, jadi jangan sedih. Sehingga besok saya sudah lepas dari segala hak dan kewajiban sebagai pegawai KPK. Langkah saya boleh terhenti saat pimpinan periode ini, tapi semangat memberantas korupsi tak boleh mati justru harus bangkit dalam banyak arti," kata dia.

 


2. Direktur Sosialisasi Kampanye Antikorupsi nonaktif KPK

Mantan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto (depan kanan) orasi di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). 57 + 1 pegawai KPK yang tak lolos TWK diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Direktur Sosialisasi Kampanye Antikorupsi nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono kecewa dengan pemecatannya dan 57 pegawai lain.

Menurutnya, 58 pegawai KPK yang dipecat adalah mereka yang selama ini membangun lembaga antirasuah.

"Sedih, ya, manusiawi, kita sudah bangun lembaga itu dan kita layaknya diusir," ujar Giri di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Dia dan sejumlah pegawai yang dipecat datang ke Kantor Darurat KPK di Gedung ACLC seraya membawa istri masing-masing.

Menurut Giri, meski surat keputusan (SK) yang dia terima berisi pemecatan, namun menurutnya, akhir dirinya di KPK layaknya wisuda.

"Tapi Kita anggap wisuda, dan kita sudah melawan sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya. Dan semoga ini menjadi sejarah juga bahwa anak-anak muda ini melawan pemberantasan korupsi," kata dia.

Giri pun menjadi salah satu pegawai yang dipecat dan menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Kita lapor LHKPN, dan kita balikin laptop itu, semua peralatan (punya) kantor gitu. Termasuk mengembalikan id (identitas)," ujar Giri.

Di hari terkahir dirinya menjadi pegawai KPK, Giri mengaku mengisi beberapa dokumen yang harus dia selesaikan. Dia enggan memerinci dokumen itu karena bersifat rahasia.

"Kita harus balikin asuransi kita, jadi semua yang apa kita dapatkan dari KPK dikembalikan hari ini," kata Giri.

Dia mengaku kecewa lantaran ada beberapa akses dirinya dan pegawai dipecat lainnya sudah tidak bisa dipakai. Padahal, menurut Giri, seharusnya akses tersebut masih bisa digunakan hingga sore hari ini.

"Dan pagi tadi kelihatannya ada beberapa akses yang di-block juga, tapi kita protes, mestinya kan harus sampai sore ini, mestinya. Ya ini mungkin hari terakhir bagi kita dan kita akan kembali seperti yang ada," jelas dia.

 


3. Istri Novel Baswedan

Novel Baswedan (kiri) bersama pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) meninggalkan Gedung KPK di Jakarta, Kamis (30/9/2021). 57 + 1 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk alih status ASN diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rina Emilda, Istri Novel Baswedan turut mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rina menyatakan akan terus mendampingi suaminya dalam berbagai situasi.

"Saya di sini bukan untuk menjemput suami saya, saya mendampingi suami saya sejak menjadi polisi hingga ke KPK, hingga hari ini 30 September ini," ujar Rina di Gedung ACLC KPK.

Novel Baswedan menjadi satu dari 58 pegawai KPK yang dipecat pada hari ini. Novel sudah berpamitan dari lembaga yang menjadikannya sebagai kepala satuan tugas (kasatgas) penyidikan. Rina mengaku bangga mendampingi Novel.

"Saya menjemput dengan bangga, karena ada kode etik yang dilanggar. TWK yang sudah jelas dilanggar dan ada kesengajaan untuk menyingkirkan suami saya. Dan saya akan terus mendukung perjuangan di luar gedung KPK ini," tutup dia.


Hari Terakhir 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK

Infografis Hari Terakhir 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya