Refarming 2,3GHz Rampung, Layanan Telkomsel Kian Optimal

Telkomsel menyatakan dengan rampungnya refarming 2,3GHz, pihaknya bisa mengoptimalkan layanan bagi pelanggan.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 01 Okt 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi BTS 4G Telkomsel Baru. Kredit: Telkomsel

Liputan6.com, Jakarta - Proses penataan ulang (refarming) untuk spektrum frekuensi radio 2,3GHz telah rampung dilakukan. Dengan selesainya proses ini, Telkomsel sebagai salah satu operator yang menggunakan pita frekuensi tersebut mengatakan pihaknya kini bisa mengoptimalkan layanan untuk pelanggan.

"Intinya akan dimaksimalkan untuk penggunaan yang sudah pasti 4G, lalu penambahan kapasitas dan kualitas layanan," tutur Manager Strategy & Content Development Telkomsel, Singue Kilatmaka.

Selain itu, rampungnya refarming juga memungkinkan Telkomsel untuk mengembangkan layanan 5G, terutama untuk menambah kapasitas. Sebab, dengan refarming ini spektrum yang dimiliki lebih rapih.

Untuk diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengumumkan rampungnya proses penataan ulang (refarming) spektrum frekuensi radio 2,3GHz.

Dengan selesainya penataan ulang ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, menyatakan kondisi pita frekuensi layanan seluler kian baik.

"Rampungnya penataan ulang frekuensi radio 2,3GHz menandakan bahwa kondisi pita frekuensi untuk layanan seluler semakin baik, semakin optimal, sehingga diharapkan kualitas layanan yang diberikan ke masyarakat dapat dipertahankan di level yang terbaik," tuturnya

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Manfaat Refarming 2,3GHz

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate. (Foto: Kemenkominfo)

Menkominfo juga mengatakan manfaat lain dari refarming ini adalah perbaikan kualitas layanan bagi pelanggan di jaringan 4G dan 5G, peningkatan kemudahan dan efisiensi proses upgrade teknologi mobile broadband, yakni 4G menjadi 5G

Manfaat lain yang juga diperoleh lewat proses refarming ini adalah adanya peningkatan efisiensi pembangunan 4G penambahan kapasitas jaringan 4G untuk mengatasi kepadatan jaringan.

Adapun proses refarming ini dilakukan sejak 14 Juli 2021 hingga 28 September 2021. Menkominfo menuturkan, perubahan frekuensi dilakukan pada 15.577 BTS yang dilakukan secara bertahap di sembilan kluster.

"Penataan ulang pita frekuensi tersebut dilakukan sesuai aturan yang mengharuskan kondisi para pemenang seleksi pengguna pita frekuensi 2,3GHz yang tidak berdampingan atau non-contagious, untuk ditata ulang," tutur Menkominfo melanjutkan. Dalam hal ini, pemenang adalah Telkomsel dan Smartfren.


Proses Refarming Selesai Kurang dari 24 Jam

Lebih lanjut Johnny mengatakan, rampungnya proses refarming ini tidak lepas dari kontribusi dua operator yakni, Berca dan Smartfren. Untuk diketahui, Berca merupakan penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis paket switched (operator BWA) yang juga pengguna pita frekuensi ini.

Menkominfo juga mengatakan dengan koordinasi yang dilakukan tim Kemkominfo bersama operator proses refarming di satu kluster dapat diselesaikan dalam tempo kurang dari 24 jam.

(Dam/Ysl)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya