Liputan6.com, Jakarta Indonesia saat ini tengah menikmati kenaikan harga komoditas untuk di ekspor ke luar negeri. Meningkatnya permintaan komoditas yang tinggi membuat harganya pun ikut naik.
Kenaikan ini harga komoditas ini memberikan dampak positif hingga pada sektor konsumsi masyarakat para eksportir.
Advertisement
"Komoditi boom ini enggak perlu insentif, tapi sebaliknya kita yang dapat insentif. Dampaknya juga bukan hanya untuk sektor tersebut tapi sampai ke konsumsi masyarakat penghasil komoditas dan eksportir," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu dalam Taklimat Media, Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Peningkatan kinerja ekspor komoditas ini mampu menggerakan perekonomian di tengah perlambatannya akibat pandemi Covid-19. Sektor ini membuka peluang lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Selanjutnya akan berdampak pada perputaran ekonomi.
"Sebagian dari porsi ekspor ini akan bisa membuat lapangan kerja," kata dia.
Peningkatan ekspor komoditas ini sejalan dengan perkiraan musim dingin yang akan disebut-sebut akan lebih dingin dari sebelumnya. Sehingga negara-negara 4 musim membutuhkan energi tambahan untuk berjaga-jaga. Maka sumber-sumber energi dari Indonesia permintaannya naik.
"Katanya winter nanti akan dingin, makanya butuh tambahan energi makanya harga komoditas naik," kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Optimalisasi
Momentum ini kata Febrio harus dimanfaatkan agar berbagai peluang yang ada bisa dioptimalkan. Salah satunya dengan reformasi struktural dengan menghadirkan ketidakpastian berusaha yang harus ditingkatkan. Agar bisa mendatangkan investasi. Untuk itu perlu dibuatkan proyek-proyek yang lebih menjanjikan.
"Kita mau dorong iklim investasi ini membaik. Makanya butuh proyek dan investasi yang menjanjikan," kata dia.
Reformasi struktural ini akan memperlancar pemanfaatan momentum kenaikan harga komoditas dengan mencari peluang bisnis. Untungnya, kata Febri reformasi struktural ini sudah disiapkan sejak tahun 2020. Sehingga ketika terjadi peningkatan harga komoditas ini, para pengusaha bisa mengelola pendapatannya kembali sebagai modal kerja atau sebagai investasi.
"Jadi kalau ada uang hasil jual komoditas ini mereka kan bisa beli saham atau SBN, tapi sebenarnya mereka ini ada kesempatan buat badan usaha, jadi hasil ekspornya ini punya chanel dan akan lebih kuat ketika menjadi badan usaha," kata dia.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement