PTM Terbatas 1.509 Sekolah Dibuka, Wagub DKI Jakarta Minta Sekolah Awasi Prokes

Wagub DKI Jakarta juga mengimbau orang tua untuk turut mengawasi penerapan protokol kesehatan pada anaknya.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Okt 2021, 02:28 WIB
Guru memberikan materi saat uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN 05 Kalisari, Jakarta, Senin (30/8/2021). Pemprov DKI menggelar PTM di tengah pandemi covid-19 mulai 30 Agustus 2021 secara terbatas dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membuka aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada 1.509 sekolah. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengingatkan sekolah untuk selalu mengawasi penerapan protokol kesehatan.

"Untuk pihak sekolah kita ingatkan untuk selalu diawasi supaya ada pengawasan yang baik," kata Riza Patria, Jumat (1/10/2021).

Dia juga mengimbau orang tua untuk turut mengawasi penerapan protokol kesehatan pada anaknya. Orang tua perlu memberikan pemahaman kepada anak untuk selalu mematuhi protokol kesehatan saat berada dalam perjalanan dari rumah ke sekolah, maupun sebaliknya.

"Perlu jadi perhatian ini dalam perjalanannya dari sekolah ke rumah, dari rumah ke sekolah itu yang mungkin sangat resisten terjadi penularan," tuturnya.PTM terbatas pada 1.509 sekolah di DKI Jakarta dimulai hari ini, 1 Oktober 2021. Pembukaan PTM ini sempat tertunda selama 3 hari karena ada asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

 


Alasan Penundaan

Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan, penundaan tersebut dilakukan karena jadwal asesmen dilakukan pada 27 September sampai 30 September 2021. Hal itu menyebabkan tidak dilaksanakan PTM untuk seluruh sekolah.

"ANBK itu menghadirkan juga perwakilan siswa ke sekolah untuk asesmen menggunakan lab komputer sehingga dikhawatirkan terjadi kerumunan di sekolah, karenanya pelaksanaan PTM terbatas itu ditunda sampai 1 Oktober 2021," katanya di Jakarta, Senin (27/9).

Walau ANBK hanya dilakukan untuk tingkat SMA, namun Dinas Pendidikan memutuskan penundaan PTM diterapkan untuk sekolah jenjang TK hingga SMP.

"Karena walaupun ANBK itu untuk jenjang SMA tetapi PTM terbatas itu melibatkan Paud, SD, SMP, SMA dan SMK. Kita khawatir terjadi kerumunan ada yang satu sekolah," ujarnya.

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya