Kota Kediri Masuk PPKM Level 1, Resepsi Pernikahan Dizinkan Kembali

Saat ini, kasus COVID-19 di Kota Kediri cenderung landai. Selain itu, kini Kota Kediri di level 1, sehingga masyarakat sudah boleh mengadakan resepsi pernikahan.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Okt 2021, 18:10 WIB
Ilustrasi pernikahan (dok.pexels/ Trung Nguyen)

Liputan6.com, Kediri Kabar gembira datang bagi warga Kota Kediri, Jawa Timur. Pemerintah Kota setempat akhirnya mengizinkan gelaran resepsi pernikahan dengan syarat membatasi jumlah pengunjung dan menerapkan prokes dengan ketat.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar berharap dengan diizinkannya resepsi pernikahan, pengelola wedding organizer segera pulih dari dampak COVID-19.

"Selama ini teman-teman wedding organizer sangat terdampak serangan pandemi. Semoga dengan kelonggaran yang diberikan, mereka bisa berkarya lagi. Kami sangat mengapresiasi teman-teman WO Kota Kediri selama ini mendukung kebijakan Pemkot Kediri," katanya di Kediri, Jumat (1/10/2021), dilansir dari Antara.

Saat ini, kasus COVID-19 di Kota Kediri cenderung landai. Selain itu, kini Kota Kediri di level 1, sehingga masyarakat sudah boleh mengadakan resepsi pernikahan dengan batasan tertentu dan protokol kesehatan ketat.

Pemilik CV. Ulfa Merdeka, Isti Ulfasari, mengemukakan saat awal PPKM berlangsung, beberapa klien wedding organizer di Kota Kediri memilih untuk mengadakan akad nikah saja. Bahkan ada yang memutuskan untuk mengundur jadwalnya.

"Untuk akad nikah pun, kami berusaha untuk tetap sesuaikan dengan peraturan pemerintah, yaitu 30 orang dalam satu acara. Namun ada juga yang akhirnya ditunda terlebih dahulu. Kami masih bersyukur bisa tetap bertahan," kata dia.

Ulfa mengaku, ia dengan timnya terus koordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Kediri untuk perizinan acara pernikahan serta pemenuhan standar protokol kesehatan yang dijalankan.

"Untungnya, Satgas COVID-19 dan Dinas-dinas Kota Kediri cukup kooperatif serta birokrasi juga cukup baik. Informasi yang kami dapat dan prosedur yang ditentukan, jelas tersampaikan. Saat acara pernikahan pun, seringkali Satgas COVID-19 datang untuk mengawasi dan cek kelengkapan prokes yang kami siapkan," kata Ulfa.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 


50 Orang

Tanda jaga jarak untuk tamu terlihat saat simulasi penerapan protokol kesehatan resepsi pernikahan di era new normal di Jakarta, Kamis (9/7/2020). Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dalam acara pernikahan guna mencegah penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ulfa juga menambahkan, saat pandemi ini dirinya menambah perlengkapan protokol kesehatan mulai dari wastafel portabel, hand scoon, hingga thermo standing. Selain itu, ia juga menambah personel untuk screening tamu undangan.

Hal serupa juga dilakukan oleh Trinity Organizer. Penata acara pernikahan ini juga terus menerapkan pembagian jadwal bagi tamu undangan.

"Saat ini peraturan resepsi dihadiri maksimal 50 orang, jadi kami bagi jadwal tamu per sesi. Dan sejauh ini, dinamika tamu yang hadir per sesi tidak pasti. Ada yang datang lebih awal atau lebih akhir dari jadwal yang ditentukan. Tentunya kami atur flow nya, agar tidak menumpuk di tempat resepsi," jelas Pemilik Trinity Organizer, Carolina Yeni Tri Hastuti.

Carolina juga terus mengimbau klien-kliennya untuk melakukan tes swab sebelum acara pernikahan. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya kluster penyebaran dari acara resepsi.

Ia juga mengapresiasi kebijakan Pemkot Kediri mengenai hajatan tersebut. Dengan protokol kesehatan yang telah dilaksanakan dan prosedur yang telah dilengkapi, dirinya yakin kegiatan hajatan di Kota Kediri akan berjalan kondusif.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya