Liputan6.com, Jakarta - Olivia Nathania, putri penyanyi Nia Daniaty, tengah terjerat kasus hukum. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penipuan berkedok penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Agustin, guru SMA Olivia yang juga korban penipuan, berharap uangnya dan korban lainnya yang berjumlah ratusan orang bisa segera dikembalikan.
Bila hal itu terlaksana, mereka akan berdamai dan mencabut laporan polisi terhadap Oi, sapaan akrab Olivia Nathania.
Baca Juga
Advertisement
"Harapan saya untuk mbak Oi, tolong balikkan uang peserta. Ayo kita selesaikan secara kekeluargaan, kalau bisa muncul, kita selesaikan secara bersama-sama," kata Agustin saat ditemui Polda Metro Jaya, Jumat (1/10/2021).
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bertemu
Menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan dirasa Agustin lebih baik daripada melalui jalur hukum. Ia pun siap bermediasi kapan saja, dengan catatan uang korban penipuan segera dikembalikan.
"Mau ketemuan di mana kita siap," tutur Agustin.
Advertisement
Kembalikan Uang
Buat para korban, uang mereka bisa kembali adalah yang paling utama dalam masalah ini. Apalagi uang yang mereka setorkan ke Olivia tidaklah sedikit.
"Kita semua siap, tapi buktikan Oi balikin uang kalau berani," tutur J, salah satu korban Olivia.
Kasus
Diketahui, Olivia Nathania dipolisikan atas dugaan penipuan berkedok penerimaan CPNS pada 24 September 2021. Ada 225 orang yang diduga menjadi korban penipuannya yang kerugiannya ditaksir sekitar Rp9,7 miliar.
Advertisement