Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan harga batu bara menimbulkan pergolakan tersendiri bagi pelaku usaha di sektor tersebut. Di satu sisi, tingginya harga batu bara dinilai mampu mendongkrak pendapatan emiten batu bara lewat ekspor.
Namun, pada saat bersamaan, pemerintah memberlakukan Domestic Market Obligation (DMO) terkait distribusi batu bara. Pemerintah menginstruksikan penjualan batu bara untuk kepentingan dalam negeri sebesar 25 persen.
Sementara, Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas, Timothy Handerson mengungkapkan harga jual di dalam negeri di bawah harga ekspor. Sehingga perusahaan penambang umumnya akan memilih untuk melakukan ekspor.
Baca Juga
Advertisement
"1-2 minggu belakang minners seperitnya nego juga karena ini enggak fair. Harus dipaksa kasih supply yang lumayan besar ke domestik, tapi kita missing out on the price exsport yang bedanya jauh sekali,” kata Timothy dalam diskusi virtual yang digelar Indonesia Investment Education, ditulis Minggu (3/10/2021).
Adapun harga jual batu bara untuk DMO ditetapkan sebesar USD 70 per ton. Sementara harga batu bara dari eksportir utama telah mencapai titik tertinggi dengan harga Newcastle Australia mencapai USD 207,70 per ton.
"Jadi ada negosiasi dari miners agar DMO price yang USD 70 ini bisa dinaikan. Jadi sama-sama enak,” kata dia.
Ia menuturkan, jika kenaikan harga DMO diterapkan akan positif untuk pelaku usaha tambang. "Kalau misalkan benar bisa diimplementasikan (kenaikan harga DMO), akan positif untuk miners karena mereka ada insentif untuk jual ke domestik,” ujar dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
IHSG Sepekan pada 27 September-1 Oktober 2021
Sebelumnya, gerak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat selama sepekan meski turun hampir 1 persen pada Jumat, 1 Oktober 2021.
Mengutip data Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (2/10/2021), IHSG naik 1,37 persen pada 27 September-1 Oktober 2021 menjadi 6.228,84 dari pekan lalu 6.144,81.
Nilai kapitalisasi pasar bursa tercatat Rp 7.644,41 triliun hingga pekan ini. Kapitalisasi pasar bursa meningkat 1,4 persen atau Rp 125,71 triliun dari pekan lalu di posisi Rp 7.538,70 triliun.
Pada pekan ini, rata-rata nilai transaksi harian mencatat kenaikan 48,20 persen menjadi Rp 18,89 triliun dari pekan lalu Rp 12,75 triliun. Peningkatan sebesar 17,22 persen terjadi pada rata-rata volume transaksi harian bursa yang berada pada angka 24,83 miliar saham dari 21,18 miliar saham pada pekan sebelumnya.
Di sisi lain, rata-rata frekuensi harian bursa juga meningkat 9,21 persen menjadi 1.503.334 transaksi daro 1.376.543 transaksi pada pekan lalu.
Investor asing mencatatkan nilai jual bersih sebesar Rp10,515 triliun pada Jumat, 1 Oktober 2021. Sepanjang tahun 2021 investor asing mencatatkan beli bersih sebesar Rp15,994 triliun.
Advertisement