Australia Update Kebijakan COVID-19, Buka Perbatasan pada November 2021

Australia mulai mengambil langkah serius untuk membuka perbatasan akibat pandemi COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Okt 2021, 20:01 WIB
Ilustrasi bandar udara, bandara. (Photo by VOO QQQ on Unsplash)

Liputan6.com, Canberra - Australia sedang berencana untuk kembali membuka perbatasan terhadap dunia mulai November 2021, meskipun belum ada tanggal yang ditetapkan untuk menyambut wisatawan internasional kembali.

Hal tersebut didukung dengan adanya tingkat vaksinasi, baik dosis pertama dan kedua meningkat cukup banyak.

Di negara lain, banyak yang sudah membuka kembali untuk perjalanan internasional bagi orang yang sudah divaksinasi penuh, dan kini saatnya untuk Australia untuk mengambil langkah selanjutnya, berdasarkan rilis media Perdana Menteri Australia pada Jumat 1 Oktober yang diterima Liputan6.com.

Pemerintah Australia akan bekerja sama dengan negara bagian dan teritori untuk menghapus semua batasan perjalanan bagi warga Australia yang telah divaksinasi. Sehingga, warga Australia dapat melakukan perjalanan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Prioritaskan Warga Australia yang Ingin Kembali

Seorang pria berjalan di jalan yang sepi selama aturan jam malam di Melbourne, pada Selasa (17/8/2021). Kota terbesar kedua di Australia itu memberlakukan pembatasan tinggal di rumah pada pukul 9 malam hingga 5 pagi untuK meredam lonjakan Covid-19 varian Delta. (William WEST/AFP)

Kebijakan itu juga dapat membantu para warga Australia yang berada di luar negeri yang ingin pulang dan warga Australia yang ingin pergi ke luar negeri. Pasalnya, mereka sudah menghadapi 18 bulan pandemi COVID-19.

Lebih dari 680.000 warga Australia telah kembali sejak pemerintah memberi rujukan untuk bepergian ke luar negeri pada Maret tahun lalu. Pemerintah juga akan membantu lebih banyak orang untuk kembali ke Australia.

Tentunya, untuk dapat bepergian ini, warga Australia harus divaksinasi terlebih dahulu. Adapun syarat yang harus dipenuhi yakni, mereka telah memiliki vaksin yang diakui TGA. Vaksin COVID-19 yang disetujui adalah AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Janssen. TGA masih meninjau vaksin jenis lain. Mereka yang kembali juga harus mengikuti protokol karantina yang telah ditentukan.

Menteri Kesehatan Australia juga akan mempertimbangkan pembaruan pada penetapan Darurat Undang-Undang Biosekuriti untuk memfasilitasi beberapa perubahan kebijakan tersebut bagi wisatawan Australia yang telah divaksinasi penuh.

 

Reporter: Cindy Damara

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya